Main Article Content

Abstract

Masalah umum yang dihadapi di Indonesia sebagai negara agraris adalah tingginya potensi terjadinya sengketa pertanahan, karena tanah memiliki arti penting bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Sengketa tanah sering menimbulkan konflik yang berkepanjangan apabila tidak diselesaikan dengan tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Pertanahan Nasional dalam menyelesaikan sengketa pertanahan melalui mekanisme mediasi sebagai alternatif di luar proses peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan pendekatan deskriptif yang menekankan pada kajian peraturan perundang-undangan dan praktik mediasi pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pertanahan Nasional memiliki fungsi penting sebagai mediator yang netral dalam membantu para pihak menyelesaikan sengketa, memfasilitasi komunikasi, mengelola perbedaan pandangan, serta mendorong tercapainya kesepakatan bersama. Selain itu, keberadaan Badan Pertanahan Nasional dalam proses mediasi mampu mengurangi ketegangan antar pihak, menjaga hubungan sosial, serta memberikan solusi yang lebih cepat dibandingkan penyelesaian melalui jalur peradilan. Badan Pertanahan Nasional juga membantu para pihak memahami perbedaan sudut pandang, menengahi perbedaan kepentingan, serta memfasilitasi pertukaran informasi agar tercapai kesepakatan bersama. Peran Badan Pertanahan Nasional juga mencakup mengatur dinamika diskusi, mengelola perbedaan interpretasi hukum maupun fakta, hingga meredakan ketegangan emosional sehingga sengketa dapat diselesaikan secara damai dan adil.

Keywords

Peran Badan Pertanahan Nasional Konflik Agraria

Article Details

How to Cite
Hidayati, S. N., & Silviana, A. (2025). Peran Badan Pertanahan Nasional dalam Penyelesaian Konflik Agraria: Evaluasi Efektivitas dan Tantangan di Era Digital. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 11(3), 838–852. https://doi.org/10.35326/pencerah.v11i3.7382

References

  1. Afia, S. U. M., & Hoerudin, C. W. (2020). Evaluasi Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak dalam Pemungutan PBB-P2 di Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi. In Ministrate: Jurnal Birokrasi dan Pemerintahan Daerah (Vol. 2, Issue 2, pp. 99–109). Sunan Gunung Djati State Islamic University of Bandung. https://doi.org/10.15575/jbpd.v2i2.9387
  2. Andriawan, D., Guntur, I. G. N., & Wulansari, H. (2021). Pemanfaatan Aplikasi SIAP Dalam Kegiatan PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo. In Tunas Agraria (Vol. 4, Issue 1, pp. 136–145). Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. https://doi.org/10.31292/jta.v4i1.139
  3. Ardianti, E. O. K. (2023). Pelaksanaan Pengurusan Surat Keterangan Waris Terhadap Tiga Golongan Penduduk Di Indonesia Setelah Berlakunya Pma Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Keten. In JURNAL HUKUM, POLITIK DAN KEKUASAAN (Vol. 3, Issue 2, pp. 205–215). Soegijapranata Catholic University. https://doi.org/10.24167/jhpk.v3i2.7193
  4. Arribathi, A. H., Supriyanti, D., Astriyani, E., & Rizky, A. (2021). Peran Teknologi Informasi Dalam Pendidikan Agama Islam Untuk Menghadapi Tantangan Di Era Global Dan Generasi Z. In Alfabet Jurnal Wawasan Agama Risalah Islamiah, Teknologi dan Sosial (Vol. 1, Issue 1, pp. 55–64). Pandawan. https://doi.org/10.34306/alwaarits.v1i1.28
  5. Badri, M. Il. (2022). Reforma Agraria Upaya Penyelesaian Konflik Tanah di Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember Tahun 1999-2005. In MUKADIMAH: Jurnal Pendidikan, Sejarah, dan Ilmu-ilmu Sosial (Vol. 6, Issue 1, pp. 129–137). Universitas Islam Sumatera Utara. https://doi.org/10.30743/mkd.v6i1.5912
  6. Dinata, I. G. A. M., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2021). Peran Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Sertipikat Gandadi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klungkung. In Jurnal Analogi Hukum (Vol. 3, Issue 2, pp. 152–155). Universitas Warmadewa. https://doi.org/10.22225/ah.3.2.2021.152-155
  7. Handoko, B., & Prihadiati, R. R. L. A. (2023). Kepastian Hukum Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia dalam Perjanjian Penanaman Modal Asing di Sektor Konstruksi. In HUMANIORUM (Vol. 1, Issue 2, pp. 63–72). ELENA (Elaborium Elevasi Indonesia). https://doi.org/10.37010/hmr.v1i02.16
  8. Hapsoro, R. H., Hernandi, A., & Abdulharis, R. (2024). Evaluasi Kualitas Data Bidang Tanah dalam Rangka Kepastian Hukum Objek Pendaftaran Tanah di Indonesia. In Tunas Agraria (Vol. 7, Issue 3, pp. 368–388). Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. https://doi.org/10.31292/jta.v7i3.336
  9. Hartanto, H., Biramasi, A., & Murdoko, M. (2024). Dinamika Dalam Penanganan Konflik Sosial di Era Internet. In Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial (Vol. 4, Issue 1, pp. 52–68). State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel. https://doi.org/10.15642/sosyus.v4i1.578
  10. Hasbi, M., Sucitra, S., & Fadillah, A. (2024). Peran Media Sosial Dalam Dakwah: Tantangan dan Peluang di Era Digital. In Journal of Innovative and Creativity (Joecy) (Vol. 4, Issue 2, pp. 17–23). Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai. https://doi.org/10.31004/joecy.v4i2.135
  11. Irawan, S. A., Gitosaputro, S., Rangga, K. K., Hasanuddin, T., & Syarief, Y. A. (2023). Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Konflik Menahun Masyarakat Adat dengan Perusahaan Perkebunan Karet di Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung. In Ganaya : Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora (Vol. 6, Issue 4, pp. 922–935). Jayapangus Press. https://doi.org/10.37329/ganaya.v6i4.2715
  12. Jein, D., & Haryanti, I. (2023). Analisis Kualitas Layanan dalam Penerbitan Sertifikat Tanah pada Badan Pertanahan Kabupaten Bima. In LANCAH: Jurnal Inovasi dan Tren (Vol. 1, Issue 2, pp. 66–70). Lembaga KITA. https://doi.org/10.35870/ljit.v1i2.1444
  13. Kristina, K., & Saipul, S. (2024). Efektivitas Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) Dalam Meningkatkan Efisiensi Presensi Kerja Pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Katingan. In Jurnal Ilmiah Muqoddimah : Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora (Vol. 8, Issue 4, p. 1992). Universitas Muhamamadiyah Tapanuli Selatan. https://doi.org/10.31604/jim.v8i4.2024.1992-2005
  14. Lubis, H. F. A., & Putri, S. M. (2024). Peran Budaya Populer dalam Memperkuat Identitas Nasional Indonesia di Era Globalisasi. In Jurnal Pemerintahan dan Politik (Vol. 9, Issue 4, pp. 331–337). Universitas Indo Global Mandiri. https://doi.org/10.36982/jpg.v9i4.4651
  15. Marsalena, W. S., & Sitorus, A. P. M. C. (2024). Implementasi Peran KPAD dalam Pencegahan Prostitusi Anak: Evaluasi Kebijakan dan Tantangan di Kota Pontianak. In Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (Vol. 4, Issue 3, pp. 1368–1375). Arden Jaya Publisher. https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.684
  16. Matondang, I. K. B., & Habeahan, B. (2024). Efektivitas Pelayanan Penerbitan Sertifikat Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Medan (Studi di Badan Pertanahan Nasional Kota Medan). In Journal of Accounting Law Communication and Technology (Vol. 2, Issue 1, pp. 502–508). Rayyan Jurnal. https://doi.org/10.57235/jalakotek.v2i1.4596
  17. Ramdani, R., & Syafril, R. (2024). Efektivitas Pelaksanaan Mediasi dalam Penyelesaian Perselisihan Sengketa Hubungan Industrial (PPHI) di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang. In Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (Vol. 4, Issue 3, pp. 1665–1674). Arden Jaya Publisher. https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.737
  18. Rani, S. (2023). Transformasi Komunikasi Dakwah dalam Era Digital: Peluang dan Tantangan dalam Pendidikan Islam Kontemporer. In AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584) (Vol. 4, Issue 1, pp. 207–216). Omah Jurnal Sunan Giri, INSURI Ponorogo. https://doi.org/10.37680/almikraj.v4i1.3513
  19. Rokhman, T. N., Suyudi, B., & Aisiyah, N. (2021). Rancang Bangun Sistem Informasi Collecting dan Plotting Pertanahan (Si-Copilot) untuk Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. In Tunas Agraria (Vol. 4, Issue 3, pp. 370–390). Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. https://doi.org/10.31292/jta.v4i3.159
  20. Sagari, D., & Mujiati, M. (2022). Efektivitas Layanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik Di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. In Tunas Agraria (Vol. 5, Issue 1, pp. 33–46). Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. https://doi.org/10.31292/jta.v5i1.166
  21. Stiawati, T., & Salsabilla, F. V. (2023). Implementasi Kebijakan Pemberian Hak Guna Bangunan Pada Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. In Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik (Vol. 8, Issue 1, pp. 122–132). Universitas Andalas. https://doi.org/10.25077/jakp.8.1.122-132.2023
  22. Wahyudi, H., Widodo, W., & Arba, A. (2023). Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Administrasi Pertanahan. In Mimbar Keadilan (Vol. 16, Issue 2, pp. 139–155). Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. https://doi.org/10.30996/mk.v16i2.8022
  23. Wulandari, N. T., Cahyani, R. R., & Prihatini, P. (2024). Pengaruh Mutasi, Motivasi dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar. In Dialektika : Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial (Vol. 9, Issue 1, pp. 163–174). Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Islam Raden Rahmat Malang. https://doi.org/10.36636/dialektika.v9i1.3383
  24. Yahya, K., & Nasution, J. (2022). Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara. In Jurnal Edukasi (Ekonomi, Pendidikan dan Akuntansi) (Vol. 10, Issue 1, p. 15). Universitas Galuh Ciamis. https://doi.org/10.25157/je.v10i1.7300
  25. Zulbaili, & Hajad, V. (2023). Inovasi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Barat Daya dalam Menyelesaikan Kasus Sengketa Pertanahan di Kabupaten Aceh Barat Daya. In Journal of Governance and Policy Innovation (Vol. 3, Issue 1, pp. 1–14). Perkumpulan Intelektual Madani Indonesia. https://doi.org/10.51577/jgpi.v3i1.390