Tindakan Sosial Keterlibatan Perempuan dalam Jaringan dan Aksi Terorisme di Indonesia

Authors

  • Maria Ulfa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Robi Sugara Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.35326/pencerah.v8i1.1974

Keywords:

Perempuan, Terorisme, Indonesia, Tindakan Sosial, ISIS

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tindakan sosial keterlibatan perempuan dalam jaringan dan aksi terorisme di Indonesia. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif deskriptif analitik dengan sumber utama data dari tiga perempuan yang terlibat dalam jaringan dan aksi terorisme yaitu surat dakwaan di pengadilan dan beberapa penelitian terdahulu dari jurnal dan media online dengan analisis perspektif tindakan sosial dari Marx Weber. Berdasarkan penelitian terhadap tiga perempuan pendukung ISIS dalam artikel ini menunjukan bahwa para perempuan yang terlibat terorisme memiliki beragam faktor dan motivasi untuk terlibat terorisme dan beragam peran dan fungsi dalam jaringan dan aksi terorisme mulai dari pendukung secara tidak langsung, pendukung secara langsung sampai pelaku bom bunuh diri. Dalam tindakan sosial keterlibatan perempuan dalam terorisme dipengaruhi oleh agensi dan stuktur yang melingkupinya. Dilihat dari agensinya, keterlibatan mereka bersifat aktif, sukarela, dan langsung berdasarkan kehendak pribadi untuk mencapai tujuannya. Sedangkan struktur sosial utama yang mempengaruhi keterlibatan mereka secara langsung pada jaringan dan aksi terorisme adalah komitmen baiat mereka terhadap ISIS yang sejalan dengan pemahaman keagamaan dan tujuan mereka.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul, G. (2016). Ini Isi Surat Dian Yulia Novi, Calon Pelaku Bom Bunuh Diri. Fimela.Com. https://www.fimela.com/lifestyle/read/2675932/ini-isi-surat-dian-yulia-novi-calon-pelaku-bom-bunuh-diri

Al Habsy, R. F. (n.d.). Perempuan dan Aksi Terorisme di Indonesia. https://suakaonline.com/perempuan-dan-aksi-terorisme-di-indonesia/

Amelia, F., Widodo, P., & Budiarto, A. (2020). Motivasi Wanita Sebagai Pelaku Aksi Terorisme Di Indonesia. Jurnal Peperangan Asimetris, 6(1), 23–42.

Arnaz, F. (2018, January 3). Panitia Hijrah Militan ke Filipina Dibekuk Densus 88. Berita Satu. https://www.beritasatu.com/nasional/471664/panitia-hijrah-militan-ke-filipina-dibekuk-densus-88

Asiyah, U., Prasetyo, R. A., & Sudjak, S. (2020). Jihad Perempuan Dan Terorisme. Jurnal Sosiologi Agama, 14(1), 125–140. https://doi.org/10.14421/jsa.2020.141-08

Azanella, L. A. (2021, March 29). Bom Gereja Katedral Makassar: Kronologi Kejadian, Keterangan Polisi, dan Sikap Presiden. Kompas.Com. https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/29/100000165/bom-gereja-katedral-makassar-kronologi-kejadian-keterangan-polisi-dan-sikap?page=all

Bhakti, A. (2016). Perempuan dan Terorisme. Pakar. https://www.radicalismstudies.org/96/2016/02/reports/special-reports-and-analysis/perempuan-dan-terorisme.html

Bigio, J., & Vogelstein, R. (2019). Women and Terrorism Hidden Threats, Forgotten Partners. Council on Foreign Relations, May, 1–44. https://cdn.cfr.org/sites/default/files/report_pdf/Discussion_Paper_Bigio_Vogelstein_Terrorism_OR.pdf

CNN Indonesia. (2021, April 2). Wajah Perempuan sebagai Martir Teror. Cnnindonesia.Com. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210401133448-12-624907/wajah-perempuan-sebagai-martir-teror

Detik.com, T. (2021). Daftar Pelaku Keluarga dalam Bom Bunuh Diri: Bomber Surabaya hingga Makassar. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-5513399/daftar-pelaku-keluarga-dalam-bom-bunuh-diri-bomber-surabaya-hingga-makassar

DW. (2018, July 21). JAD Sah Dinyatakan Korporasi Terlarang. DW.Com. https://www.dw.com/id/jad-sah-dinyatakan-korporasi-terlarang/a-44891187

Hartana, I. M. R. (2017). Teroris Perempuan ; Ancaman Faktual di Indonesia. Jurnal Ilmu Kepolisisan, 089, 45–50.

Ikhsan, S. (2020). Jihadis Perempuan Dalam Teror yang Berjejaringan. Pakar. https://www.radicalismstudies.org/1455/2020/01/reports/special-reports-and-analysis/jihadis-perempuan-dalam-teror-yang-berjejaringan.html

Jones, P., Bradbury, L., & Boutillier, S. Le. (2010). Pengantar Teori-Teori Sosial. Pustaka Obor Indonesia.

Kasanah, N. (2021). Perempuan Dalam Jerat Terorisme: Analisis Motivasi Pelaku Bom Bunuh Diri Di Indonesia. IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies, 2(2), 34–43. https://doi.org/10.21154/ijougs.v2i2.3242

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (2018). Surat Dakwaan Atas Nama Terdakwa Anggi Indah Kusuma alais Khanza Syafiyah Al FurqonSurat Dakwaan Atas Nama Terdakwa Anggi Indah Kusuma alias Khanza Syafiyah Al Furqon.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (2017a). Surat Dakwaan atas nama terdakwa Dian Yulia Novi alias Dian alias Ukhti alais Ayatul Nissa Binti Asnawi.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (2017b). Surat Dakwaan atas nama terdakwa Tutin Sugiarti alias Umum Abza alias Ceu Ceu.

Kinseng, R. A. (2017). Struktugensi: Sebuah Teori Tindakan Structugency: A Theory Of Action. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 127–137.

Kompas.com. (2008, April 22). Al Jamaah Al Islamiyah Korporasi Terlarang. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2008/04/22/00191667/al.jamaah.al.islamiyah.korporasi.terlarang

Kurnia, G. R. C., & Sukabdi, Z. A. (2021). Salience Identity of Women in Terrorism. Gender Equality International Journal of Child and Gender Studies, 7(2), 135–152. http://journal.unilak.ac.id/index.php/JIEB/article/view/3845%0Ahttp://dspace.uc.ac.id/handle/123456789/1288

L. Byman, D. (2015). Testimony Comparing Al Qaeda and ISIS: Different goals, different targets. Brookings. https://www.brookings.edu/testimonies/comparing-al-qaeda-and-isis-different-goals-different-targets/

Maghfur, & Muniroh, S. M. (2013). Perempuan Di Balik Teroris. Analisa, 20(2), 181–195.

Maharani, D. (2013, May 9). Hasil “Fai” Terduga Teroris Mencapai Rp 1,8 miliar. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2013/05/09/17593687/~Nasional

Mulia, M. (2019). Perempuan Dalam Gerakan Terorisme Di Indonesia. Al-Wardah, 12(1), 80–95. https://doi.org/10.46339/al-wardah.v12i1.136

Mulia, S. M. (2018). Perempuan dalam Pusaran Fundamentalisme Islam. Maarif, 13(2), 14–26. https://doi.org/10.47651/mrf.v13i2.19

Musfia, N. W. (2017). Peran Perempuan dalam Jaringan Terorisme ISIS di Indonesia. Journal of International Relations, 3(4), 174–180.

Nafisah, N. F. (2021). Perempuan dan Teror: Memahami Peran Kombatan Perempuan dalam Kampanye ISIS. Jurnal Hubungan Internasional, 14(1), 125–141. https://doi.org/10.20473/jhi.v14i1.19618

Qori’ah, S. M. (2019). Keterlibatan Perempuan dalam Aksi Terorisme di Indonesia. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 14(1), 31–46. https://doi.org/10.21580/sa.v14i1.2967

Rijal, N. K. (2017). Eksistensi dan Perkembangan ISIS: Dari Irak Hingga Indonesia. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 13(1), 45. https://doi.org/10.26593/jihi.v13i1.2670.45-60

Rizky, F. (2021, April 1). Fakta-Fakta Serangan di Mabes Polri dan Bom Bunuh Diri Makassar. Sindonews.Com. https://nasional.sindonews.com/read/383134/13/fakta-fakta-serangan-di-mabes-polri-dan-bom-bunuh-diri-makassar-1617239044

Rosyid, M. (2018). Perempuan dalam Jaringan Radikalisme vis a vis Terorisme Global. Muwazah, 10(2), 162. https://doi.org/10.28918/muwazah.v10i2.1782

Rufaedah, A., Sarwono, S. W., & Putra, I. E. (2017). Pemaknaan Istri Napi Teror Terhadap Tindakan Suami. Jurnal Psikologi Ulayat, 4(1), 11–28. https://doi.org/10.24854/jpu12017-77

Saputro, M. E. (2010). Probabilitas Teroris Perempuan di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 14(2), 211–228. https://doi.org/10.22146/jsp.10937

Sukabdi, Z. A. (2021). Risk Assessment of Women Involved in Terrorism: Indonesian Cases. International Journal of Social Science and Human Research, 04(09), 2495–2511. https://doi.org/10.47191/ijsshr/v4-i9-32

United Nations. (2015). Resolution 2249 (2015). In Security Council (Vol. 2249, Issue November). https://www.securitycouncilreport.org/atf/cf/%7B65BFCF9B-6D27-4E9C-8CD3-CF6E4FF96FF9%7D/s_res_2249.pdf

Utama, A. (2017). Perempuan calon “pengebom” Istana Presiden dituntut 10 tahun. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/41021645

Wening, A. K., & Wahyudi, S. T. (2021). Analisis Kriminologi Keterlibatan Perempuan Dan Anak Dalam Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia. Widya Yuridika, 4(2), 515–532. https://doi.org/10.31328/wy.v4i2.2278

Widyaningsih, R., & Kuntarto, K. (2020). Determinan Keterlibatan Perempuan dalam Gerakan Radikalisme. MATAN: Journal of Islam and Muslim Society, 2(1), 40–56. https://doi.org/https://doi.org/10.20884/1.matan.2020.2.1.2251

Wijaya, T. I. (2020). Peran Manipulasi Informasi Terhadap Keikutsertaan Perempuan Dalam Gerakan Terorisme. Journal of Terrorism Studies, 2(1), 94–113. https://doi.org/10.7454/jts.v2i1.1019

Downloads

Published

2022-02-28

How to Cite

Ulfa, M., & Sugara, R. (2022). Tindakan Sosial Keterlibatan Perempuan dalam Jaringan dan Aksi Terorisme di Indonesia. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 8(1), 278–294. https://doi.org/10.35326/pencerah.v8i1.1974