Peer Review Process
Setiap artikel yang masuk ke staf redaksi akan diseleksi melalui proses Review Awal oleh Dewan Redaksi. Kemudian artikel akan dikirim ke Mitra Bebestari/peer reviewer dan akan lolos seleksi selanjutnya melalui Proses Double Blind Preview. Setelah itu, artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Proses ini memakan waktu maksimal satu bulan. Pada setiap naskah, Mitra Bebestari/peer reviewer akan dinilai dari aspek substansial dan teknis. Mitra Bebestari/peer reviewer yang berkolaborasi dengan Permadani: Jurnal Pengabdian Riset Masyarakat Madani adalah para ahli di bidang Ilmu Sosial dan isu-isu di sekitarnya dan riset Masyarakat. Mereka berpengalaman dalam pengelolaan dan publikasi jurnal bergengsi yang tersebar di dalam dan luar negeri. Semua naskah yang dikirimkan dibaca oleh staf editorial. Naskah yang dievaluasi oleh editor karena tidak sesuai dengan kriteria jurnal akan segera ditolak tanpa tinjauan eksternal. Naskah yang dinilai berpotensi menarik bagi pembaca kami akan dikirim ke blind peer review. Para editor kemudian mengambil keputusan berdasarkan rekomendasi reviewer dari beberapa kemungkinan: ditolak, perlu direvisi, atau diterima. Editor berhak memutuskan naskah mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Proses Peninjauan:
- Penulis menyerahkan naskahnya
- Evaluasi Editor (ada naskah yang ditolak atau dikembalikan sebelum proses review)
- Tinjauan sejawat secara buta
- Keputusan Redaksi
- Konfirmasi kepada penulis