Main Article Content

Abstract

Praktik pembakaran sampah sembarangan di Jakarta masih marak terjadi, meskipun telah terdapat berbagai regulasi yang melarang tindakan tersebut. Pembakaran sampah secara terbuka berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, pencemaran udara, dan kerusakan lingkungan yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsistensi dan implementasi regulasi hukum lingkungan hidup yang mengatur tentang pembakaran sampah di Daerah Khusus Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang – undangan dan teori tanggung jawab hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi ditingkat nasional maupun daerah pada dasarnya sudah konsisten dan saling melengkapi, tetapi implementasinya di lapangan belum berjalan efektif. Lemahnya penegakan hukum, rendahnya kesadaran masyarakat, dan minimnya fasilitas pengelolaan sampah menjadi faktor utama yang menghambat upaya pencegahan. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah strategis yang mencakup edukasi, penguatan sanksi, pengembangan teknologi ramah lingkungan, serta pelibatan aktif masyarakat. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah praktik pembakaran sampah sembarangan dan mendukung keberlanjutan lingkungan di Jakarta.

Keywords

Pembakaran Sampah Penegakan Hukum Implementasi Regulasi Hukum Lingkungan Hidup

Article Details

How to Cite
Ramadhani, N. A., & Sadino. (2025). Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pembakaran Sampah di Daerah Khusus Jakarta dalam Perspektif Hukum Lingkungan Hidup. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 11(4), 1316–1331. https://doi.org/10.35326/pencerah.v11i4.7595

References

  1. Angelia, L., Firmansyah, A., Meidian, P. R., Chaniago, P. R., & Suhendra, M. (2023). Intermediate Treatment Facility as a Waste Management System in DKI Jakarta: An Overview. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 5(1), 98–107. https://doi.org/10.31092/jpkn.v5i1.2127
  2. Angelina, P., Ramadhania, W., Akbar, M. F., Christmas, S. K., & Vitranilla, Y. E. (2023). PEMBAKARAN SAMPAH Oleh : Rizki Dwi Adji Prananda ( 2002021001 ) PROGRAM STUDI HUKUM. 1112107601.
  3. Astutik, R. P., Septian, P. D., Andini, I. N., Fitriya, N. I., & Radianto, D. O. (2024). Pengembangan Teknologi Ramah Lingkungan Untuk Pengolahan Limbah Padat Menuju Produksi Bebas Limbah. Rumpun Ilmu Teknik, 2(2), 83–96. https://journal.aritekin.or.id/index.php/Venus/article/view/250%0Ahttps://journal.aritekin.or.id/index.php/Venus/article/download/250/251
  4. Athya, A. (2019). Harmonisasi Hukum Internasional Pada Prinsip Common But Differentiated Responsibility dalam Hukum Nasional. Kosmik Hukum, 19(1). https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v19i1.4084
  5. Benuf, K., Mahmudah, S., & Priyono, E. A. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Keamanan Data Konsumen Financial Technology Di Indonesia. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 145–160. https://doi.org/10.24246/jrh.2019.v3.i2.p145-160
  6. Dianti, Y. (2017). Riset Aktivitas Pembakaran Sampah Terbuka di Wilayah Jabodetabek. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 5–24. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/5510/5/BAB 2.pdf
  7. Fadhlurrahman, I. (2024). Daftar Negara dengan Penduduk Terbanyak di Dunia Februari 2024. 28 Februari, 1. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/02/28/daftar-negara-dengan-penduduk-terbanyak-di-dunia-februari-2024#:~:text=Namun, tidak setiap negara selalu,mencapai 279,04 juta jiwa.
  8. Fazira, A. (2025). Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Hukum Membakar Sampah Sembarangan dan Paham Masyarakat Dalam. 5(1), 1–7.
  9. Hakim, A. (2021). Implementasi koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan lingkungan perkotaan. Jurnal Administrasi Lingkungan, 9(2), 145–159.
  10. Hasibuan, R. (2016). Analisis Dampak Limbah/Sampah Rumah Tangg. Jurnal Ilmiah Advokasi, 04(ANALISIS DAMPAK LIMBAH/SAMPAH RUMAH TANGGA TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP), 42–52.
  11. Hermawan, F. (2017). Penerapan Teknologi Waste to Energy (WTE) Pada Rencana Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter Jakarta Utara. Research Paper, 1(1), 1–21.
  12. Ismainar, H., Marlina, H., Afriza, B., & Atika, W. (2021). Gerakan Mengurangi Sampah Plastik dan Resiko Membakar Sampah Dengan Pemberian Edukasi Kesehatan Melalui Penyuluhan. Jurnal Pengabdian Kesehatan Komunitas, 1(3), 188–195. https://doi.org/10.25311/jpkk.vol1.iss3.1031
  13. Katadata Media Network. (n.d.). Aktivitas Bakar Sampah Jabodetabek Setara Pembakaran 108 Ribu Ha Hutan - Info Katadata.
  14. Katadata Media Network. (2023). 10 Negara Penghasil Sampah Terbesar di Dunia, Ada Indonesia. Databoks.Katadata.Co.Id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/06/26/10-negara-penghasil-sampah-terbesar-di-dunia-ada-indonesia
  15. Komalasari, T. D. (n.d.). KLH Temukan 100 Titik Pembakaran Sampah Terbuka di Jakarta, Jadi Penyebab Polusi - Ekonomi Sirkular Katadata. https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/ekonomi-sirkular/67cffa5059106/klh-temukan-100-titik-pembakaran-sampah-terbuka-di-jakarta-jadi-penyebab-polusi
  16. Muhammad, A. (2004). Hukum dan Penelitian Hukum. 8(1), 134.
  17. Octavianus, R. (2020). PENEGAKAN HUKUM OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PENCEMARAN AKIBAT SAMPAH DI KABUPATEN PURWOREJO. 2507(February), 1–9.
  18. Purnama Putra, E. (n.d.). Kebakaran di Jakarta Meningkat, Dipicu Bakar Sampah dan Puntung Rokok _ Republika Online. https://news.republika.co.id/berita/s26kz2484/kebakaran-di-jakarta-meningkat-dipicu-bakar-sampah-dan-puntung-rokok
  19. Rahardjo, B. (2018). Perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah dan implikasinya terhadap pencemaran udara di kawasan perkotaan. Jurnal Pengelolaan Lingkungan Perkotaan, 5(1), 33–47.
  20. Surjandari, I., Hidayatno, A., & Supriatna, A. (2009). Model Dinamis Pengelolaan Sampah Untuk Mengurangi Beban Penumpukan. Jurnal Teknik Industri, 11(2), 134–147. https://doi.org/10.9744/jti.11.2.134-147
  21. Suryani, L. (2020). Efektivitas sanksi administratif dalam penegakan hukum lingkungan terhadap pembakaran sampah ilegal. Jurnal Kebijakan Lingkungan, 12(3), 201–214.
  22. Tait, P. W., Brew, J., Che, A., Costanzo, A., Danyluk, A., Davis, M., Khalaf, A., McMahon, K., Watson, A., Rowcliff, K., & Bowles, D. (2020). The health impacts of waste incineration: a systematic review. Australian and New Zealand Journal of Public Health, 44(1), 40–48. https://doi.org/10.1111/1753-6405.12939
  23. Waste, S., Technology, P., Jakarta, I., & Lingkungan, P. T. (2016). Domestik Pada Penegakan Hukum Di Dki Jakarta Dan Pemilihan. 9(1), 99–106.
  24. Wirajuda, T. (2023). New Research Shows True Danger of Waste Burning in The Greater Jakarta Area. In The Jakarta Post. https://www.thejakartapost.com/paper/2023/03/24/new-research-shows-true-danger-of-waste-burning-in-the-greater-jakarta-area.html