Main Article Content

Abstract

Tanah Kas Desa merupakan asset desa yang harus dimanfaatkan dan diberdayakan dan jika memungkinkan dioptimalkan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan langkah-langkah apa yang dilakukan oleh Lurah Sukoreno di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengoptimalkan Tanah Kas Desa. Melalui metodologi deskriptif kualitatif dengan pendekatan eksploratif diharapkan penelitia dapat mengetahui dan menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan oleh Lurah Sukoreno dalam mengoptimalkan tanah kas desa. Informan yang dipilih dengan menggunakan pendekatan purposive sampling adalah Lurah, Sekretaris Desa atau Carik, Danarta/Kepala Urusan Keuangan, dan masyarakat penyewa Tanah Kas Desa. Hasil penelitian menemukan bahwa Tanah Kas Desa mulai dilakukan identifikasi sejak terpilihnya Olan Suparlan sebagai Lurah Sukoreno setelah terpilih dalam Pemilihan Lurah Tahun 2018. Setelah dilakukan identifikasi selanjutnya Pemerintah Kalurahan membuat beberapa regulasi mulai dari Peraturan Kalurahan No 03 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Peraturan Lurah dan Surat Perjanjian Sewa. Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Lurah Sukoreno, Tanah Kas Desa mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa meningkat setiap tahun mulai dari 179.762.712,00 tahun 2020 hingga Rp 240.882.866,00 tahun 2023. Disamping itu masyarakat desa yang memiliki lahan pertanian terbatas dapat memperluas area pertanian sehingga produksi perkapita meningkat dan mampu mendongkrak kesejahteraan keluarga.

Keywords

Tanah Kas Desa Masyarakat Pendapatan Asli

Article Details

How to Cite
Suparlan, O., & Sugiyanto. (2024). Optimalisasi Tanah Kas Desa, Upaya Memakmurkan Masyarakat dan Meningkatkan Pendapatan Asli. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 10(2), 360–374. https://doi.org/10.35326/pencerah.v10i2.5162

References

  1. Abdussamad, H. Z., & Sik, M. S. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: Syakir Media Press.
  2. Agustin, S. (2023). Governing Pemerintah Desa Untuk Pengembangan UMKM Peyek Pasca Pandemi Di Kalurahan Sriharjo Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa" APMD").
  3. Al Mawdudi, Mawlana Abu A’la. (2000). Human Right in Islam. Alih Bahasa Indonesia oleh Bambang Iriana. Jakarta: Djajaatmadja.
  4. Dahlan, P. R. (2022). Peran Aparatur Gampong dalam Mengoptimalkan Aset Ditinjau dari Siyasah Maliyah (Studi Gampong Leupung Mesjid Kec. Kuta Baro Kab. Aceh Besar) (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry).
  5. Dwita, B. O. (2017). Pengaruh Sektor Pertanian Dan Sektor Industri Pengolahan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pringsewu Periode 2009-2016 Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
  6. Farha, I. (2021). Strategi Pengelolaan BUMG dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Gampong (PAG) di Gampong Punie Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar (Doctoral dissertation, UIN Ar-raniry).
  7. Hanifan, B. D., & Purnomo, D. (2024). Determinan Migrasi Tenaga Kerja Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Ke Luar Negeri Selama Periode 2018-2022. Economics and Digital Business Review, 5(1), 245-251.
  8. Irianti, E. T., & Niswah, F. (2021). Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Gresik. Publika, 503-514.
  9. Medriyansah, M. (2017). Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Usaha Tempe di Desa Sumber Jaya Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan) (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
  10. Moeleong, L. J. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
  11. Nain, U. (2017). Relasi pemerintah desa dan supradesa dalam perencanaan dan penganggaran desa. Pustaka Pelajar.
  12. Nasution, A. F. (2019). Implementasi Peraturan Walikota Binjai Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Kaitannya dengan Intensifikasi Penerimaan PBB P2 di Kota Medan (Doctoral dissertation, Universitas Medan Area).
  13. Pamungkas, L. T., DJ, E. W., & Widiyahseno, B. (2020). Pengelolaan Aset Desa Sebagai Sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) Di Desa Ngebel, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 1(1), 61-71.
  14. Pratama, R. H. (2021). Studi kasus pengaruh dana desa terhadap peningkatan aset Desa Waru Jaya menggunakan sustainable livelihood impact assessment method. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 5(2), 109-118.
  15. Saidah, M. A., Istan, M., & Fitmawati, F. (2022). Implementasi Dana Desa Dalam Meningkatkan Pemberdayan Masyarakat Desa Purwakarya Perspektif Ekonomi Islam (Doctoral dissertation, IAIN Curup).
  16. Saleh, Sirajuddin (2017) Analisis Data Kualitatif. Bandung: Pustaka Ramadhan
  17. Sopanah, A., Kurniwati, R., & Anggarani, D. (2023). Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Desa (Pad) Berbasis Kearifan Lokal. Scopindo Media Pustaka.
  18. Sugiyono (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
  19. Sugiyono (2009). Metode Penelitian Kualitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta
  20. Sutedi, A. (2007). Hukum Perbankan Suatu Tinjauan Pencucian Uang. Merger Likuidasi dan Kepailitan. Sinar Grafika:Jakarta
  21. Turmudi, H., & Mursid, M. (2020). Peran Perangkat Desa Dalam Optimalisasi Potensi Lokal di Desa Tawangsari Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali. Res Judicata, 3(2), 129-151.
  22. Widjaja, H. A. W. (2003). Otonomi Desa: merupakan otonomi yang asli, bulat dan utuh. Depok: PT. RajaGrafindo Persada.