Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan akuntansi perpajakan atas kepemilikan aktiva kendaraan dengan metode capital lease pada PT IGLAS. Jenis penelitian ini adalah desktiptif kuantitatif. Lokasi penelitian ini berada di PT IGLAS. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Perlakuan Akuntansi Sewa Guna Usaha atas kendaraan dinas selama tahun 2000-2004 di PT IGLAS hanya dari sisi akuntansi komersial saja, dari sisi fiskal belum diterapkan, padahal terdapat perbedaan-perbedaan perlakuan diantara keduanya. Misalkan masalah penyusutan, prinsip akuntansi komersial mengakui adanya penyusutan atas aktiva sewa guna usaha selama masa sewa guna usaha, sedangkan ketentuan fiskal tidak, ketentuan fiskal memperkenankan pengakuan penyusutan setelah lessee menggunakan hak opsinya untuk membeli aktiva tersebut; (2) Pembayaran angsuran sewa guna usaha yang dibayar setiap bulannya kepada lessor dicatat sebagai beban sewa oleh lessee dan menurut ketentuan perpajakan merupakan biaya yang deductable, yaitu dapat diakui sebagai biaya yang mengurangi Penghasilan bruto; dan (3) PPn Masukan atas pembelian aktiva kendaraan yang dilakukan oleh PT IGLAS, menurut ketentuan UU No. 18 tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai, tidak dapat dikreditkan, sehingga pencatatannya dikapitalisaskan ke harga perolehan.
Keywords
Article Details
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.