ANALISIS PERENCANAAN AUDITOR LAPORAN KEUANGAN PADA INSPEKTORAT KABUPATEN BUTON TENGAH
Keywords:
perencanaan audit, laporan keuanganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian Perencanaan Auditor Laporan Keuangan Inspektorat Kabupaten Buton Tengah, dengan Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang diterapkan BPK-RI.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan di Kantor Inspektorat Kab. Buton Tengah, yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara. Penelitian dilaksanakan pada Tanggal 2 Agustus s/d 2 September 2022.
Hasil penelitian tersebut adalah Perencanaan Audit Laporan Keuangan pada Kantor Inspektorat Kabupaten Buton Tengah telah sesuai dengan Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (SA-APIP) yang diterapkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Standar Pemeriksaan memberlakukan tiga pernyataan Standar Pekerjaan Lapangan SPAP yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yaitu :
- “Pekerjaan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya dan jika digunakan tenaga asisten harus disupervisi dengan semestinya”,
- “Pemahaman yang memadai atas Pengendalian Intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan”,
- “Bukti audit yang kompeten harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pernyataan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.