PENDAMPINGAN PERIZINAN PIRT DAN SERTIFIKASI HALAL PRODUK BAKPIA DAN MAKANAN RINGAN PELAKU UMKM DUSUN LOPATI, TRIMURTI, SRANDAKAN, BANTUL
DOI:
https://doi.org/10.35326/pkm.v6i2.3231Keywords:
Lopati; PIRT; Sertifikasi Halal; UMKM BakpiaAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini ditujukan kepada UMKM Industri Produk Bakpia dan
Makanan Ringan Dusun Lopati, Trimurti, Srandakan, Bantul. Menurut Kepala Dusun Lopati,
Timurti, Srandakan, Bantul, baru terdapat 1 (satu) pelaku UMKM di Dusun Lopati yang
sudah memiliki izin PIRT. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi para pelaku
UMKM Industri Bakpia dan Makanan Ringan dusun Lopati untuk mendapatkan nomor izin
PIRT. Kegiatan ini dilakukan dengan metode, penyuluhan sertifikasi halal oleh penyelia halal
Majelis Ulama Indonesia, dan bimbingan teknis keamanan pangan dari Dinas Kesehatan
Bantul dengan mengikutsertakan kegiatan pre test dan post test pada masing-masing kegiatan.
Kegiatan diawali dengan Penyuluhan Bimtek Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga
Pangan (IRTP) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Dilanjutkan dengan penyuluhan
proses pengurusan Sertifikasi Halal oleh Penyelia Halal Majelis Ulama Indonesia sekaligus
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok KKN 098 UMY. Melalui fasilitasi dari
Kelompok KKN 098 UMY, kegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil menghantarkan 6
UMKM mendapatkan SPP-IRT (Bakpia 383, Bakpia Indri, Bakpia 065, Bakpia 93, Stick
Tahu, dan Bolu Eko) yang diserahkan langsung kepada para pemilik UMKM. Dengan
memiliki SPP-IRT ditambah dengan sertifikat halal, mutu dan keamanan produk akan
terjamin sehingga kepercayaan dan minat beli konsumen meningkat yang pada akhirnya akan
memperluas area pemasaran dan peningkatkan volume penjualan produk UMKM Industri
Bakpia dan Produk Makanan Ringan Dusun Lopati, Trimurti, Srandakan, Bantul.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat MEMBANGUN NEGERI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.