IMPLIKASI HUKUM KETIDAKPATUHAN PEJABAT PEMERINTAHAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA

Authors

  • Mohammad Fernanda Arya Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Muhamad Aksan Akbar Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Syamsul Rijal Universitas Sembilan Belas November Kolaka

DOI:

https://doi.org/10.35326/judicatum.v2i2.6985

Keywords:

Ketidakpatuhan, Pejabat Pemerintahan, Putusan, Pengadilan.

Abstract

Ketidakpatuhan pejabat pemerintahan melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara sangat merugikan kepentingan penggugat sebagai pencari keadilan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implikasi hukum terhadap pejabat pemerintahan yang tidak melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara. Menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian ini yaitu pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara telah diatur dalam pasal 116 dan 117 Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Namun demikian efektifitas pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara sangat bergantung dari kesadaran hukum pejabat pemerintahan. Implikasi hukum ketidakpatuhan pejabat pemerintahan melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara yakni dikenakan upaya paksa berupa pengenaan uang paksa yang tanggungjawabnya dibebankan kepada pribadi pejabat pemerintahan dan/atau dijatuhi sanksi administrasi tingkat sedang berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014. Untuk menjamin efektifitas pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara diperlukan adanya lembaga eksekutorial dan sanksi yang tegas terhadap pejabat pemerintahan yang tidak melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alwi Jaya dan Elvi Susanti, 2022, Kepatuhan Pejabat Tata Usaha Negara Terhadap Keputusan Badan Peradilan Tata Usaha Negara. Indonesia Journal of Criminal Law (IJoCL). Volume 4, Nomor 1.

Ismail Rumadan. 2012. Problematika Eksekusi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum dan Peradilan, Jakarta, Volume 1, Nomor 3.

Jimly Asshiddiqie. 2010. Islam dan Tradisi Negara Konstitusi, Makalah pada Seminar Indonesia-Malaysia, UIN/IAIN Padang.

Matuankotta, J. K., Lakburlawal, M. A., Radjawane, P., Salam, S., & Ibrahim, K. M. (2023, June). The Impact of the Hamlet Land Pawn Agreement on the Economic Level of Indigenous Peoples in Negeri Piliana, Maluku Tengah Regency. In Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan (Vol. 23, No. 1, pp. 21-32).

Miqat, N., Bakhtiar, H. S., Salam, S., Tridewiyanti, K., & Ibrahim, K. M. (2023). The Development of Indonesian Marriage Law in Contemporary Era. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syar’iah, 15 (1), 54–66.

Muhamad Aksan Akbar. 2023. Ketidakpatuhan Kepala Desa Melaksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Terhadap Pemberhentian Perangkat Desa, Jurnal USM Law Review, Volume 6, Nomor 2.

Philipus M. Hadjon, dkk. 1994. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Introduction to The Indonesian Administrative Law), Cetakan ketiga, revisi, Gajahmada University Press, Yogyakarta.

Salam, S., Sari, R. M., Nurcahyo, E., Izu, C. C., & Tonny, F. (2024). Analysis of The Prospects for The Implementation of The Customary Land Registration System: Benefits and Legal Issues. Alauddin Law Development Journal, 6(2), 405-417.

Zulkarnaen, dan Dewi Mayaningsih. 2018. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Di Indonesia. CV Pustaka Setia, Bandung.

Downloads

Published

2024-12-30

Issue

Section

Articles