IMPLIKASI HUKUM PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 TERHADAP KONSEP NEGARA HUKUM DAN PRINSIP DEMOKRASI DI INDONESIA

Jurnal La Ode Adnan

Authors

  • La Ode Adnan Univeritas Muhammadiyah Buton
  • Rizki Mustika Suhartono Universitas Muhammadiyah Buton

Keywords:

Impilkasi Perpanjangan masa jabatan, Kepala Desa

Abstract

Perpanjangan masa jabatan kepala desa berdasarkan perubahan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa banyak menuai pro dan kontra di masyarakat. Alasannya Perpanjangan masa jabatan kepala Desa hanya mengkomodir kepentingan kelompok tertentu tanpa melihat kebutuhan politik dan nilai-nilai demokrasi yang berkembang di masyarakat serta mempengaruhi hak-hak konstitusi masayarakat untuk dipilih dan memilih berdasarkan prinsip Negara hukum dan demokrasi di Indonesia karena cita-cita hukum dan konstitusi memerlukan pembatasan kekuasaan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara.. Metode yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normative, berdasarkan sifatnya deskriptif analisis dilihat dari historis kasus dan regulasi. Pendekatan ini dimaksudkan karena dalam historisnya, terdapat sebuah teori yang bisa menurunkan suatu kewenangan dengan menggunakan undang-undang untuk memperpanjang masa jabatan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aspects of the rule of law in the Modern Age, 1965, hlm. 17-18

Dahlan Thaib; Jazim Hamidi; Ni`matul Huda. (2005). Teori dan hukum konstitusi. Raja Grafindo

Hanapi, Y., Bilondatu, A., & Adam, T. S. (2023). PEMBIAYAAN DENGAN AKAD QARDH YANG DILAKUKAN OLEH BANK SYARIAH INDONESIA CABANG GORONTALO: PEMBIAYAAN DENGAN AKAD QARDH YANG DILAKUKAN OLEH BANK SYARIAH INDONESIA CABANG GORONTALO. JUDICATUM: Jurnal Dimensi Catra Hukum, 1(2), 95-107.

Hartono, S. (1991). Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional. Alumni bandung.

Jimly Asshiddiqie, Cita Negara Hukum Indonesia Kontemporer, Orasi Ilmiah pada Wisuda Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, 2004,hlm. 2

Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, op. cit.Hal. 154 – 162.

Mahfud MD. (2001). Dasar & Struktur Ketatanegaraan Indonesia. RINEKA CIPTA.

Moh. Mahfud MD, “Politik Hukum Hak-hak Azasi Manusia”, Pidato pengukuhan guru besar pada Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, September 2001

Moh. Mahfud MD, dalam Mahkamah Konstitusi dan Masa Depan Demokrasi Indonesia,

Muhammad Yamin, Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Djilid I, (Djakarta: Prapantja, 1959), hal. 296.

Rusmana, A. D. N., Mulyani, A. S., & Fitriah, T. (2023). Legal Protection Of Unlicensed Online Arisan Victims Reviewed From Article 1243 Of The Civil Code Concerning Tort. JUDICATUM: Jurnal Dimensi Catra Hukum, 1(2), 70-76.

Salam, S. N. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Di Jepang. JUDICATUM: Jurnal Dimensi Catra Hukum, 1(2), 112-126.

Salam, S., Gurusi, L., Kaswandi, K., Tonny, F., & Dewi, R. (2024). The Concept of" Austin and Jeremy Bentham" and Its Relevance to the Construction of Indigenous People. Journal of Transcendental Law, 6(1), 32-43.

Salam, S., Suhartono, R. M., Nurcahyo, E., & Bason, E. (2024). Pengakuan Hak Atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja: Perspektfi Teori Hukum Kritis. Jurnal Interpretasi Hukum, 5(1), 721-732.

sebagaimana dikutip dari South-East Asian and Pacific Conference of Jurist, The Dynamic

Silambi, E. D., Rahim, D., & Pakaya, F. M. (2023). PELAKSANAAN GANTI RUGI DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Pembangunan Proyek Jalan Lingkar Gorontalo). JUDICATUM: Jurnal Dimensi Catra Hukum, 1(2), 77-86.

Soekanto, S. (2007). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat.

Suny. (1977). Pergeseran kekuasaan Eksekutif: Suatu penyelidikan Dalam Hukum Tata negara. Aksara Baru.

Surbekti, R. (1998). Naskah pidato Pengukuhan Guru Besar. Universitas Airlangga.

Thalib, D, & Hamidi, J. N. H. (2008). Teori dan hukum Konstitusi. Raja Grafindo Persada.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Warjiyati, S., Ibrahim, K. M., Salam, S., & Faruq, U. (2022). Complaint Authority for Constitutional Complaint by Indonesia’ s Constitutional Court. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 10(2), 303-315.

Warjiyati, S., Salam, S., Sybelle, J. A., & Fida, I. A. (2023). The Legalization and Application of Osing Indigenous People’s Customary Law Model in the Legal System. Lex localis-Journal of Local Self-Government, 21(4), 853-875.

Widyastuti, E. (2023). Praktik Persekongkolan Dalam Pelaksanaan Tender Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. JUDICATUM: Jurnal Dimensi Catra Hukum, 1(2), 63-69.

Yasser, F., dewi Kartika, E., Harpa, A., & al Attas, M. (2023). Ratio Decidendi Hak Gugat Perselisihan Kepentingan Pada Putusan Nomor 3/Pdt. Sus-Phi/2018/Pn Mam. JUDICATUM: Jurnal Dimensi Catra Hukum, 1(2), 87-94.

Yulestari, R. R. (2023). Perlindungan hak asasi manusia masyarakat Rempang atas investasi Eco-City. JUDICATUM: Jurnal Dimensi Catra Hukum, 1(2), 108-111.

Downloads

Published

2024-07-31

Issue

Section

Articles