ANALISIS TRANSPARANSI PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-2) DI BAPENDA KOTA BAUBAU

Authors

  • Elsa Dwi Julianti Universitas Muhammadiyah Buton
  • Lia Hanifa Universitas Muhammadiyah Buton

Keywords:

transparansi, pengelolaan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Transparansi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Bapenda Kota Baubau. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, penelitian kepustakaan dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan penulis adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis dengan menggunakan pendekatan manajerial POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling), dapat disimpulkan bahwa Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Baubau telah berupaya mewujudkan transparansi dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara sistematis dan berkelanjutan. (1) Dari aspek keterbukaan informasi, BAPENDA telah menerapkan digitalisasi data pajak seperti NJOP, SPPT, dan tarif PBB melalui website serta aplikasi e-PBB. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dalam menyediakan akses informasi publik yang mudah, cepat, dan akurat bagi masyarakat. Transparansi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat prinsip pemerintahan terbuka (open government). (2) Dari aspek kemudahan akses informasi, penerapan sistem e-PBB dan laman resmi BAPENDA menunjukkan langkah maju dalam pelayanan publik berbasis teknologi. Pengorganisasian tim lintas bidang dan sosialisasi kepada masyarakat membuktikan bahwa kemudahan akses menjadi prioritas utama dalam mewujudkan transparansi pelayanan pajak daerah. (3) Dari aspek pelaporan dan evaluasi, BAPENDA telah menerapkan mekanisme pelaporan yang terstruktur, mulai dari penyusunan jadwal pelaporan, pembentukan tim pelaporan khusus, hingga penerapan audit internal secara berkala. Proses ini memastikan bahwa setiap penerimaan dan penggunaan dana PBB-P2 dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, baik kepada pemerintah pusat maupun kepada masyarakat. (4) Dari aspek partisipasi masyarakat, BAPENDA telah membuka ruang komunikasi dua arah melalui berbagai kanal seperti call center, website, media sosial, dan kotak saran. Langkah ini memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam proses pengawasan dan penyampaian aspirasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad, Fauzi. (2016). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak dan Asas Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Setelah Diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah Yang Berada di Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Perpajakan Universitas Brawijaya, Vol. 8 No. 1

Cahyani, L. P. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 26(3), 1885–1911.

Chandra, M., & Augustine, Y. (2019). Pengaruh Green Intellectual Capital Index Dan Pengungkapan Keberlanjutan Terhadap Kinerja Keuangan Dan Non Keuangan Perusahaan Dengan Transparansi Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, 6(1), 45-70.

Dwiyanto, Agus. (2018). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jogyakarta: Gadjah Mada University Press. Diakses melalui iPusnas.

Handoko, T. H. (2018). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE.

Hasibuan, Malayu. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Penerbit. Bumi Aksara.

Himawan, I. S., & Bahtiar, D. (2021). Perpajakan (A. Mustopa (ed.)). yamisa press.

Improniawan, M., Madani, M., & Hamrun, H. (2024). Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Bapenda Kabupaten Luwu Timur. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 5(4), 734-744.

Koontz, Harold, Cyril O’Donnell, and Heinz Weihrich, (2017). Pengertian Manajemen, Fungsi-Fungsi Manajemen Jilid Dua, Jakarta: Erlangga.

Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi Terbaru 2019. Andi. Yogyakarta.

Nadiah, J. I., & Filianti, D. (2022). Hubungan Kualitas Audit, Komite Audit, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 9(5).

Sari, D. P., & Nugroho, R. A. (2020). Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Pajak Daerah: Teori dan Praktik di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.

Siagian. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara. Jakarta. Singodimedjo.

Suparmoko. (2017). Pengantar Ekonomika Mikro. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.

Wachidah, E. N., & Andhaniwati, E. (2024). Pengaruh Kepuasan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Bisnis Syariah. Vol.6, No.2

Downloads

Published

2025-12-30