ANALISIS PROSEDUR PENERAPAN SELF ASSESMENT SYSTEM PAJAK HOTEL DI KOTA BAUBAU
(Studi Kasus pada BPKAPD Kota Baubau)
Keywords:
Self Assesment System. Pajak HotelAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Prosedur Penerapan Self Assesment System Pajak Hotel Dikota Baubau ( Studi Kasus Pada BPKAPD Kota Baubau). Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah, penelitian lapangan, dokumentasi dan wawancara,. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif Penerapan self assessment system pajak perhotelan pada Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau, yaitu mulai dari : (1) Tahap pendataan dan pemberian wajib pajak, masi di didapatkan wajib pajak yang tidak mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak secara sendiri melainkan masih harus di survey oleh petugas pajak dan menetapkannya sebagai wajib pajak perhotelan, (2) Tahap menghitung pajak, masih terdapat wajib pajak yang dibantu oleh petugas pajak dalam menghitung pajaknya, serta kurangnya pemahaman wajib pajak tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pajak perhotelan, (3) Tahap membayar dan menyetor pajak, masih terdapat wajib pajak yang tidak disiplin dalam membayar dan melaporkan pajak terutangnya sehingga mereka melakukan penyimpangan dengan mengecilkan omset guna untuk mengecilkan jumlah pajak terutang yang harus dibayar, (4) Tahap melaporkan pajak, masih banyak wajib pajak yang tidak melaporkan SPTPD.