PENERAPAN AKUNTANSI PSAK 109 TENTANG AKUNTANSI ZAKAT, INFAK/SEDEKAH PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA BAUBAU
Keywords:
PSAK 109, Akuntansi ZIS, BAZNASAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PSAK 109 pada laporan keuangan tahun 2020 pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Baubau. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan teknik analisis melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi serta penelitian ini dilakukan pada bulan Juli 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BAZNAS Kota Baubau belum menerapkan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. BAZNAS Kota Baubau hanya menyajikan laporan kinerja (LK) dan laporan pengelolaan zakat (LPZ), namun laporan keuangan yang dibuat masih berupa laporan penerimaan dan penyaluran Zakat, Infak/Sedekah (ZIS). Pada indikator pengakuan telah sesuai PSAK 109, namun indikator pengukuran, penyaluran, pengungkapan, penyajian, dan pelaporan tidak diterapkan sesuai dengan PSAK 109.