[1]
Amadea, N. et al. 2024. Analisa Yuridis Terhadap Penyertaan Modal Berupa Hak Atas Tanah Yang Tidak Dibaliknamakan Ke Atas Nama Perseroan Terbatas. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton. 10, 1 (Feb. 2024), 1–12. DOI:https://doi.org/10.35326/pencerah.v10i1.4650.