Main Article Content
Abstract
Peredaran film tanpa melalui proses sensor resmi di Indonesia merupakan bentuk pelanggaran terhadap sistem hukum perfilman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Artikel ini menganalisis aspek yuridis terhadap fenomena peredaran film yang tidak layak tayang, baik dari segi pengaturan hukum, mekanisme sensor, hingga penerapan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan studi kasus pelanggaran film yang telah terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyensoran merupakan bentuk kontrol negara yang bertujuan melindungi masyarakat dari konten negatif, sekaligus mendukung pembangunan karakter bangsa. Ketentuan hukum menegaskan bahwa film wajib lulus sensor dan memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF), dengan sanksi pidana dan administratif bagi yang melanggarnya. Namun, tantangan masih ditemukan dalam implementasi hukum, terutama pada pengawasan terhadap distribusi digital yang kian marak dan sulit diawasi. Oleh karena itu, artikel ini merekomendasikan penguatan penegakan hukum berbasis teknologi, edukasi hukum bagi pelaku industri perfilman, reformasi regulasi yang adaptif terhadap era digital, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan konten visual guna mewujudkan ekosistem perfilman yang sehat dan bermartabat.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2026 Nasiha Abigail Masyhur, Zuhad Aji Firmantoro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.

References
- Akhyar, R. M. (2021). Efektivitas Siaran 86 Net Tv dalam memberikan motivasi bebas narkoba terhadap masyarakat (studi kasus) Masyarakat Perkebunan Hapesong Kecamatan Batangtoru (Doctoral dissertation, IAIN Padangsidimpuan).
- Antara. (2024). Mengenal fungsi dan tugas Lembaga Sensor Film Indonesia. Retrieved from https://www.antaranews.com/berita/4350395/mengenal-fungsi-dan-tugas-lembaga-sensor-film-indonesia#google_vignette
- Arigayo, F. (2024). Implementasi Undang–Undang Hak Cipta Terkait Sinematografi di Indonesia: Studi Pustaka Fenomena Pembajakan Pada Websites Streaming Illegal Penyedia Layanan Video on Demand (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
- Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2022). Laporan Akhir: Analisis dan Evaluasi Hukum Perfilman Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009. Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional.
- Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan. Jurnal Gema Keadilan, 7.
- Erwantoro, H. (2011). Sensor Film di Indonesia dan Permasalahannya dalam Perspektif Sejarah (194–2009). Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.
- Ferdinanda. (2023). Aspek Hukum dalam Pengelola Produksi Media Televisi dan Film. 13(1), April.
- Harwanto, E. R. (2023). Pelanggaran Hak Cipta Dan Hak Moral Yang Dilakukan Yuser Dapat Diancam Hukuman Pidana. Jurnal Hukum Indonesia, 2(3), 159-173.
- Hidayat, F. (2021). Representasi Seksualitas dalam Film: Analisis Semiotika dalam Pendidikan Seksualitas Pada Film ‘Dua Garis Biru’.
- Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (2022). Hukum Nasional. Jakarta.
- Liber Sonata, D. (2014). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakter Khas Meneliti Hukum. Jurnal Ilmu Hukum, 1.
- Mahariana, L., Samsul, I., Agustina, R., & Elmiyah, N. (2010). Peranan Lembaga Sensor Film (LSF) dalam Menegakkan Perlindungan Konsumen di Indonesia. Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.
- Rachmatdhan, M. R. (2024). Hak Melarang Atas Penggunaan Hak Cipta Musik dan Lagu Oleh Pemegang Hak Cipta (Analisis Kasus Perseteruan Antara Ahmad Dhani dan Once Mekel) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
- Razy, F. (2020). Buku Ajar: Hukum Administrasi. Pena Persada.
- Rivanie, S. S. (2022). Perkembangan Teori-Teori Tujuan Pemidanaan.
- Sekretariat Lembaga Sensor Film. (2006). Sari Informasi Lembaga Sensor Film Periode 2005–2008. Jakarta.
- Sumarna, D., & Kadriah, A. (2023). Penelitian Kualitatif Terhadap Hukum Empiris. Jurnal Serambi Hukum, 16(2).
- Umbas, A. A., Wahongan, A. S., & Ngantung, C. M. (2021). Tindak Pidana Peredaran Film Tanpa Lulus Sensor Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman. Lex Administratum.
- Yaumil, S. (2023). Efektivitas Undang-Undang Hak Cipta Terhadap Pelaku Spoiler Film Di Media Sosial Tiktok Dalam Kasus Film Mencuri Raden Saleh (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
- Yotenka, R. (2020). Penerapan Metode K-Means Clustering terhadap Daerah Rawan Kriminalitas di Indonesia pada Tahun 2017.
- Wowor, C. Y. (2024). Analisis Hukum Mengenai Pembajakan Film Terhadap Hak Cipta Pada Aplikasi Telegram di Indonesia. LEX CRIMEN, 12(4).
References
Akhyar, R. M. (2021). Efektivitas Siaran 86 Net Tv dalam memberikan motivasi bebas narkoba terhadap masyarakat (studi kasus) Masyarakat Perkebunan Hapesong Kecamatan Batangtoru (Doctoral dissertation, IAIN Padangsidimpuan).
Antara. (2024). Mengenal fungsi dan tugas Lembaga Sensor Film Indonesia. Retrieved from https://www.antaranews.com/berita/4350395/mengenal-fungsi-dan-tugas-lembaga-sensor-film-indonesia#google_vignette
Arigayo, F. (2024). Implementasi Undang–Undang Hak Cipta Terkait Sinematografi di Indonesia: Studi Pustaka Fenomena Pembajakan Pada Websites Streaming Illegal Penyedia Layanan Video on Demand (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2022). Laporan Akhir: Analisis dan Evaluasi Hukum Perfilman Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009. Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional.
Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan. Jurnal Gema Keadilan, 7.
Erwantoro, H. (2011). Sensor Film di Indonesia dan Permasalahannya dalam Perspektif Sejarah (194–2009). Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.
Ferdinanda. (2023). Aspek Hukum dalam Pengelola Produksi Media Televisi dan Film. 13(1), April.
Harwanto, E. R. (2023). Pelanggaran Hak Cipta Dan Hak Moral Yang Dilakukan Yuser Dapat Diancam Hukuman Pidana. Jurnal Hukum Indonesia, 2(3), 159-173.
Hidayat, F. (2021). Representasi Seksualitas dalam Film: Analisis Semiotika dalam Pendidikan Seksualitas Pada Film ‘Dua Garis Biru’.
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (2022). Hukum Nasional. Jakarta.
Liber Sonata, D. (2014). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakter Khas Meneliti Hukum. Jurnal Ilmu Hukum, 1.
Mahariana, L., Samsul, I., Agustina, R., & Elmiyah, N. (2010). Peranan Lembaga Sensor Film (LSF) dalam Menegakkan Perlindungan Konsumen di Indonesia. Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.
Rachmatdhan, M. R. (2024). Hak Melarang Atas Penggunaan Hak Cipta Musik dan Lagu Oleh Pemegang Hak Cipta (Analisis Kasus Perseteruan Antara Ahmad Dhani dan Once Mekel) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Razy, F. (2020). Buku Ajar: Hukum Administrasi. Pena Persada.
Rivanie, S. S. (2022). Perkembangan Teori-Teori Tujuan Pemidanaan.
Sekretariat Lembaga Sensor Film. (2006). Sari Informasi Lembaga Sensor Film Periode 2005–2008. Jakarta.
Sumarna, D., & Kadriah, A. (2023). Penelitian Kualitatif Terhadap Hukum Empiris. Jurnal Serambi Hukum, 16(2).
Umbas, A. A., Wahongan, A. S., & Ngantung, C. M. (2021). Tindak Pidana Peredaran Film Tanpa Lulus Sensor Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman. Lex Administratum.
Yaumil, S. (2023). Efektivitas Undang-Undang Hak Cipta Terhadap Pelaku Spoiler Film Di Media Sosial Tiktok Dalam Kasus Film Mencuri Raden Saleh (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Yotenka, R. (2020). Penerapan Metode K-Means Clustering terhadap Daerah Rawan Kriminalitas di Indonesia pada Tahun 2017.
Wowor, C. Y. (2024). Analisis Hukum Mengenai Pembajakan Film Terhadap Hak Cipta Pada Aplikasi Telegram di Indonesia. LEX CRIMEN, 12(4).
