Main Article Content
Abstract
Pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan mineral dan batubara menghadapi tantangan kompleks, mulai dari praktik manipulasi data hingga keterlibatan aktor-aktor kuat dalam sistem perizinan dan pengawasan. Seiring dengan perkembangan teknologi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menawarkan peluang strategis dalam mendeteksi, menganalisis, dan mencegah praktik korupsi secara lebih efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran AI dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi pada sektor pertambangan, baik melalui pemanfaatan machine learning untuk analisis data keuangan dan administratif, pemetaan jaringan korupsi menggunakan big data analytics, hingga penggunaan algoritma prediktif dalam mendeteksi potensi penyimpangan. Dengan pendekatan kualitatif dan studi pustaka, temuan penelitian menunjukkan bahwa integrasi AI dapat meningkatkan transparansi, mempercepat proses investigasi, serta memperkuat sistem pengawasan yang selama ini rentan terhadap intervensi. Namun demikian, pemanfaatan AI juga menghadapi tantangan dalam hal regulasi, integritas data, serta kesiapan sumber daya manusia. Sehingga, kolaborasi antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan sektor teknologi menjadi krusial untuk memaksimalkan potensi AI dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang bersih dan akuntabel.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2025 Galang Sisdya Ramadhan, Fazlar Rusyda Kamila

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.

References
- Anmuni, S., Asa, S., & Amalo, H. (2023). Implementasi Wewenang Intelejen Kejaksaan dalam Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Timor Tengah Utara. In COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Vol. 3, Issue 2, pp. 498–505). Publikasi Indonesia. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i02.786
- aviano, V., & Yustrisia, L. (2024). Analisis Yuridis Terhadap Pidana Pembayaran Uang Pengganti Pada Tindak Pidana Korupsi. In El-Faqih : Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam (Vol. 10, Issue 2, pp. 388–399). Institut Agama Islam Faqih Asy’ari Kediri. https://doi.org/10.58401/faqih.v10i2.1518
- Azhar, T. N., Riza, H., & Rickieno, R. (2023). Perkembangan Penerapan Kecerdasan Artifisial di Bidang Kesehatan dan Peran Regulasi Kotak Pasir (Regulatory Sandbox) dalam Memodulasi Prosesnya. In Prosiding Use Cases Artificial Intelligence Indonesia: Embracing Collaboration for Research and Industrial Innovation in Artificial Intelligence. Penerbit BRIN. https://doi.org/10.55981/brin.668.c542
- Banfatin, P. M., Medan, K. K., & Fallo, D. F. N. (2024). Pengaturan Hukum Pidana di Indonesia Terhadap Penyalahgunaan Teknologi Artificial Intelligence Deepfake Dalam Melakukan Tindak Pidana Cybercrime. In Pemuliaan Keadilan (Vol. 2, Issue 1, pp. 60–73). Asosiasi Seni Desain dan Komunikasi Visual Indonesia. https://doi.org/10.62383/pk.v2i1.402
- Cahyaningsih, N. K. P., Suryawan, I. G. B., & Laba, I. N. (2021). Peran TP4D Kejaksaan Negeri Denpasar dalam Mengawal Pembangunan Daerah dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. In Jurnal Preferensi Hukum (Vol. 2, Issue 1, pp. 22–26). Universitas Warmadewa. https://doi.org/10.22225/jph.2.1.3045.22-26
- Dinda, C. P., Usman, U., & Munandar, T. I. (2021). Praperadilan Terhadap Penetapan Status Tersangka Tindak Pidana Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. In PAMPAS: Journal of Criminal Law (Vol. 1, Issue 2, pp. 82–103). Faculty of Education and Teacher Training, Jambi University. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i2.9568
- Effendi, A. C., & Satwiko, P. (2021). Peran Artifical Intelligence dalam Tahap Perencanaan dan Perancangan Desain Arsitektur. In JoDA Journal of Digital Architecture (Vol. 1, Issue 1, p. 52). Soegijapranata Catholic University. https://doi.org/10.24167/joda.v1i1.3682
- Fajarini, A. P. M., Widyantara, I. M. M., & Sutama, I. N. (2022). Peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. In Jurnal Konstruksi Hukum (Vol. 3, Issue 1, pp. 104–109). Universitas Warmadewa. https://doi.org/10.22225/jkh.3.1.4408.104-109
- Fujianto, A., Damayanti, I. G. A. R., & Anwar. (2023). Assesmen Risiko Dalam Pemberian Hak Bersyarat Bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat. In Unizar Recht Journal (URJ) (Vol. 2, Issue 4, pp. 551–562). Universitas Islam Al-Azhar. https://doi.org/10.36679/urj.v2i4.154
- Jundari, G. (2024). Analisis Terhadap Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. In AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum (Vol. 2, Issue 3, pp. 56–61). Indra Institute. https://doi.org/10.58707/aldalil.v2i3.873
- Lia, L. A., & Herwin, H. S. (2024). Analisis Kewenangan Intelijen Kejaksaan Dalam Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Karanganyar. In Justicia Journal (Vol. 13, Issue 2, pp. 194–210). LPPM Universitas Darul Ulum. https://doi.org/10.32492/jj.v13i2.13207
- Lubis, M. R., Eddy, T., & Sahari, A. (2022). Peran Polri Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penghinaan Dan/Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik (Studi di Polda Sumatera Utara). In Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) (Vol. 5, Issue 2, pp. 1419–1427). Mahesa Research Institute. https://doi.org/10.34007/jehss.v5i2.1183
- Marbun, A. (2021). Kewenangan Penyadapan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. In Jurnal Perspektif Hukum (Vol. 2, Issue 2, pp. 230–246). Universitas Harapan Medan. https://doi.org/10.35447/jph.v2i2.412
- Mulyaningsih, M., & Kadarusman, A. (2020). Implementasi Kebijakan Penyidikan Tindak Pidana Umum Terhadap Manajemen Penyidikan Kasus Tindak Pidana Umum Dalam Mewujudkan Kinerja Penyidik Di Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Garut. In Jurnal Publik (Vol. 13, Issue 2, pp. 61–70). Universitas Garut. https://doi.org/10.52434/jurnalpublik.v13i2.15
- Nurahman, D. (2021). Tinjauan Yuridis Eksistensi Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintah Dan Pembangunan Daerah Oleh Kejaksaan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. In Jurnal Pro Justitia (JPJ) (Vol. 2, Issue 1). Universitas Mitra Indonesia. https://doi.org/10.57084/jpj.v2i1.647
- Nurjaman, U. (2024). Tindak Pidana Korupsi dalam Pandangan Hukum Islam dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. In Jurnal Al-Jina’i Al-Islami (Vol. 2, Issue 2, pp. 148–163). Sunan Gunung Djati State Islamic University of Bandung. https://doi.org/10.15575/jaa.v2i2.781
- Rusydi, A. H. (2022). Pandangan Mahasiswa Aktivis Terhadap Undang-Undang Republik Indonesia 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. In Jurnal Politique (Vol. 2, Issue 1, pp. 45–53). State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel. https://doi.org/10.15642/politique.2022.2.1.45-53
- Sabali, L., Puluhulawa, F. U., & Sarson, M. T. Z. (2023). Peran Penyidik Kepolisian Polres Pohuwato Dalam Menangani Tindak Pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Kawasan Cagar Alam. In Journal of Comprehensive Science (JCS) (Vol. 2, Issue 5, pp. 1429–1437). Green Publisher. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i5.360
- Safitri, F. D. (2020). Pembubaran Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana di Bidang Lingkungan Hidup. In Jurist-Diction (Vol. 3, Issue 1, p. 93). Universitas Airlangga. https://doi.org/10.20473/jd.v3i1.17625
- Santika, I. G., & Surata, I. N. (2020). Peran Satuan Narkoba Kepolisian Resor Buleleng Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Buleleng. In Kertha Widya (Vol. 7, Issue 2). Universitas Panji Sakti. https://doi.org/10.37637/kw.v7i2.414
- Shahab, A., & Amiruddin, M. (2022). Peran Intelijen Kejaksaan dalam Mengungkap Tindak Pidana Korupsi di Kota Palopo. In Alauddin Law Development Journal (Vol. 4, Issue 3, pp. 583–591). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. https://doi.org/10.24252/aldev.v4i3.19213
- Silalahi, D. H. (2024). Penerapan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dalam Lingkaran Pejabat Negara Republik Indonesia. In Warta Dharmawangsa (Vol. 18, Issue 4, pp. 1463–1472). Universitas Dharmawangsa. https://doi.org/10.46576/wdw.v18i4.5691
- Suryani, D. E. (2020). Penerapan Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terhadap Penegakan Hukum Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) Terhadap Tindak Pidana Kehutanan (Illegal Logging). In Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat (Vol. 19, Issue 3, pp. 499–508). Universitas Islam Sumatera Utara. https://doi.org/10.30743/jhk.v19i3.2827
- Wahyuono, F. T. (2022). Analisis Penolakan Gugatan Ganti Kerugian dalam Penggabungan Perkara Tindak Pidana Korupsi Juliari P. Batubara (Perspektif Teori Hukum Progresif). In Jurnal Lex Renaissance (Vol. 7, Issue 4, pp. 819–835). Universitas Islam Indonesia (Islamic University of Indonesia). https://doi.org/10.20885/jlr.vol7.iss4.art9
- Yania, F., Gunawan, B. I., Simatupang, B. D., & Nurohimd, A. (2022). Penerapan Asas Legalitas Dalam Praktek Sistem Peradilan Pidana Indonesia Menghadapi Perkembangan Tindak Pidana Korupsi. In Lex Justitia (Vol. 4, Issue 2, pp. 118–134). University of Potensi Utama Medan. https://doi.org/10.22303/lj.4.2.2022.118-134
References
Anmuni, S., Asa, S., & Amalo, H. (2023). Implementasi Wewenang Intelejen Kejaksaan dalam Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Timor Tengah Utara. In COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Vol. 3, Issue 2, pp. 498–505). Publikasi Indonesia. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i02.786
aviano, V., & Yustrisia, L. (2024). Analisis Yuridis Terhadap Pidana Pembayaran Uang Pengganti Pada Tindak Pidana Korupsi. In El-Faqih : Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam (Vol. 10, Issue 2, pp. 388–399). Institut Agama Islam Faqih Asy’ari Kediri. https://doi.org/10.58401/faqih.v10i2.1518
Azhar, T. N., Riza, H., & Rickieno, R. (2023). Perkembangan Penerapan Kecerdasan Artifisial di Bidang Kesehatan dan Peran Regulasi Kotak Pasir (Regulatory Sandbox) dalam Memodulasi Prosesnya. In Prosiding Use Cases Artificial Intelligence Indonesia: Embracing Collaboration for Research and Industrial Innovation in Artificial Intelligence. Penerbit BRIN. https://doi.org/10.55981/brin.668.c542
Banfatin, P. M., Medan, K. K., & Fallo, D. F. N. (2024). Pengaturan Hukum Pidana di Indonesia Terhadap Penyalahgunaan Teknologi Artificial Intelligence Deepfake Dalam Melakukan Tindak Pidana Cybercrime. In Pemuliaan Keadilan (Vol. 2, Issue 1, pp. 60–73). Asosiasi Seni Desain dan Komunikasi Visual Indonesia. https://doi.org/10.62383/pk.v2i1.402
Cahyaningsih, N. K. P., Suryawan, I. G. B., & Laba, I. N. (2021). Peran TP4D Kejaksaan Negeri Denpasar dalam Mengawal Pembangunan Daerah dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. In Jurnal Preferensi Hukum (Vol. 2, Issue 1, pp. 22–26). Universitas Warmadewa. https://doi.org/10.22225/jph.2.1.3045.22-26
Dinda, C. P., Usman, U., & Munandar, T. I. (2021). Praperadilan Terhadap Penetapan Status Tersangka Tindak Pidana Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. In PAMPAS: Journal of Criminal Law (Vol. 1, Issue 2, pp. 82–103). Faculty of Education and Teacher Training, Jambi University. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i2.9568
Effendi, A. C., & Satwiko, P. (2021). Peran Artifical Intelligence dalam Tahap Perencanaan dan Perancangan Desain Arsitektur. In JoDA Journal of Digital Architecture (Vol. 1, Issue 1, p. 52). Soegijapranata Catholic University. https://doi.org/10.24167/joda.v1i1.3682
Fajarini, A. P. M., Widyantara, I. M. M., & Sutama, I. N. (2022). Peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. In Jurnal Konstruksi Hukum (Vol. 3, Issue 1, pp. 104–109). Universitas Warmadewa. https://doi.org/10.22225/jkh.3.1.4408.104-109
Fujianto, A., Damayanti, I. G. A. R., & Anwar. (2023). Assesmen Risiko Dalam Pemberian Hak Bersyarat Bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat. In Unizar Recht Journal (URJ) (Vol. 2, Issue 4, pp. 551–562). Universitas Islam Al-Azhar. https://doi.org/10.36679/urj.v2i4.154
Jundari, G. (2024). Analisis Terhadap Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. In AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum (Vol. 2, Issue 3, pp. 56–61). Indra Institute. https://doi.org/10.58707/aldalil.v2i3.873
Lia, L. A., & Herwin, H. S. (2024). Analisis Kewenangan Intelijen Kejaksaan Dalam Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Karanganyar. In Justicia Journal (Vol. 13, Issue 2, pp. 194–210). LPPM Universitas Darul Ulum. https://doi.org/10.32492/jj.v13i2.13207
Lubis, M. R., Eddy, T., & Sahari, A. (2022). Peran Polri Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penghinaan Dan/Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik (Studi di Polda Sumatera Utara). In Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) (Vol. 5, Issue 2, pp. 1419–1427). Mahesa Research Institute. https://doi.org/10.34007/jehss.v5i2.1183
Marbun, A. (2021). Kewenangan Penyadapan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. In Jurnal Perspektif Hukum (Vol. 2, Issue 2, pp. 230–246). Universitas Harapan Medan. https://doi.org/10.35447/jph.v2i2.412
Mulyaningsih, M., & Kadarusman, A. (2020). Implementasi Kebijakan Penyidikan Tindak Pidana Umum Terhadap Manajemen Penyidikan Kasus Tindak Pidana Umum Dalam Mewujudkan Kinerja Penyidik Di Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Garut. In Jurnal Publik (Vol. 13, Issue 2, pp. 61–70). Universitas Garut. https://doi.org/10.52434/jurnalpublik.v13i2.15
Nurahman, D. (2021). Tinjauan Yuridis Eksistensi Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintah Dan Pembangunan Daerah Oleh Kejaksaan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. In Jurnal Pro Justitia (JPJ) (Vol. 2, Issue 1). Universitas Mitra Indonesia. https://doi.org/10.57084/jpj.v2i1.647
Nurjaman, U. (2024). Tindak Pidana Korupsi dalam Pandangan Hukum Islam dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. In Jurnal Al-Jina’i Al-Islami (Vol. 2, Issue 2, pp. 148–163). Sunan Gunung Djati State Islamic University of Bandung. https://doi.org/10.15575/jaa.v2i2.781
Rusydi, A. H. (2022). Pandangan Mahasiswa Aktivis Terhadap Undang-Undang Republik Indonesia 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. In Jurnal Politique (Vol. 2, Issue 1, pp. 45–53). State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel. https://doi.org/10.15642/politique.2022.2.1.45-53
Sabali, L., Puluhulawa, F. U., & Sarson, M. T. Z. (2023). Peran Penyidik Kepolisian Polres Pohuwato Dalam Menangani Tindak Pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Kawasan Cagar Alam. In Journal of Comprehensive Science (JCS) (Vol. 2, Issue 5, pp. 1429–1437). Green Publisher. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i5.360
Safitri, F. D. (2020). Pembubaran Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana di Bidang Lingkungan Hidup. In Jurist-Diction (Vol. 3, Issue 1, p. 93). Universitas Airlangga. https://doi.org/10.20473/jd.v3i1.17625
Santika, I. G., & Surata, I. N. (2020). Peran Satuan Narkoba Kepolisian Resor Buleleng Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Buleleng. In Kertha Widya (Vol. 7, Issue 2). Universitas Panji Sakti. https://doi.org/10.37637/kw.v7i2.414
Shahab, A., & Amiruddin, M. (2022). Peran Intelijen Kejaksaan dalam Mengungkap Tindak Pidana Korupsi di Kota Palopo. In Alauddin Law Development Journal (Vol. 4, Issue 3, pp. 583–591). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. https://doi.org/10.24252/aldev.v4i3.19213
Silalahi, D. H. (2024). Penerapan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dalam Lingkaran Pejabat Negara Republik Indonesia. In Warta Dharmawangsa (Vol. 18, Issue 4, pp. 1463–1472). Universitas Dharmawangsa. https://doi.org/10.46576/wdw.v18i4.5691
Suryani, D. E. (2020). Penerapan Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terhadap Penegakan Hukum Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) Terhadap Tindak Pidana Kehutanan (Illegal Logging). In Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat (Vol. 19, Issue 3, pp. 499–508). Universitas Islam Sumatera Utara. https://doi.org/10.30743/jhk.v19i3.2827
Wahyuono, F. T. (2022). Analisis Penolakan Gugatan Ganti Kerugian dalam Penggabungan Perkara Tindak Pidana Korupsi Juliari P. Batubara (Perspektif Teori Hukum Progresif). In Jurnal Lex Renaissance (Vol. 7, Issue 4, pp. 819–835). Universitas Islam Indonesia (Islamic University of Indonesia). https://doi.org/10.20885/jlr.vol7.iss4.art9
Yania, F., Gunawan, B. I., Simatupang, B. D., & Nurohimd, A. (2022). Penerapan Asas Legalitas Dalam Praktek Sistem Peradilan Pidana Indonesia Menghadapi Perkembangan Tindak Pidana Korupsi. In Lex Justitia (Vol. 4, Issue 2, pp. 118–134). University of Potensi Utama Medan. https://doi.org/10.22303/lj.4.2.2022.118-134