Main Article Content

Abstract

Kajian pragmatik menerapkan teori linguistik pada peristiwa linguistik dalam proses hukum, seperti produk hukum, interaksi dalam sistem peradilan, atau interaksi antar individu yang menimbulkan akibat hukum tertentu. Penelitian ini bertujuan (1) untuk mendeskripsikan bentuk tindak tutur Ilokusi di media sosial “Instagram”. (2) untuk mendeskripsikan Fungsi ilokusi dalam tindak tutur dalam dalam bentuk tulisan komentar di Instagram. Jenis penelitian adalah Metode deskriptif kualitatif yang digunakan untuk menentukan makna tuturan yang termasuk kedalam tindak menista di media sosial Instagram. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) Jenis penggunaan bahasa ofensif diidentifikasi melalui berbagai indikator seperti tuduhan, pengungkapan dan konfirmasi dalam komentar di postingan Rio dan Kekeyi. Yakni persepsi penggunaan bahasa agresif. Wawancara lanjutan ini dilakukan sebagai bagian dari percakapan yang berfokus pada Rio dan Korea, dengan area sekitar dan fitur-fitur yang ditambahkan dalam unggahan menjadi subjek utama; dan 2) Fungsi tuturan ilustratif yang terdapat pada komentar Instagram Rio dan Kekeyi adalah sebagai berikut: (a) fungsi kompetitif dengan indikator yaitu mengemis, menuntut, menuntut, dan bertaruh; (b) fungsi kerjasama dengan indikator yaitu memberi dan mengumumkan; dan (c) fungsi sulap dengan indikator menuduh, memarahi, dan licik.

Keywords

Tindak Tutur Ilokusi Instagram Pragmatik

Article Details

How to Cite
Andriani, A. R. (2024). Analisis Tindak Tutur Ilokusi di Media Sosial Instagram (Kajian Pragmatik). Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 10(3), 883–893. https://doi.org/10.35326/pencerah.v10i3.6007

References

  1. Abdul chaer dan Leonie Agustina. 2010. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: PT Rineka Cipta.
  2. Amalia, A. D., Wuryandari, E. L., Mulyana, E. R., & Waljinah, S. (2019, October). Analisis tindak tutur ilokusi dalam akun Instagram@ DAGELAN. In Prosiding University Research Colloquium (pp. 133-140).
  3. Andriyani, A. A. A. D., & Jayantini, I. G. A. S. R. (2021). Wabah Corona Dan Unggahan Di Instagram: Analisis Komponen Tindak Tutur. CaLLs (Journal of Culture, Arts, Literature, and Linguistics), 7(1), 15-27.
  4. Apriyanto, S. (2020). A Forensic Linguistic Point of View of Implicational Conversations in a Police Interrogation: A Review. Talent Development & Excellence, 12(1).
  5. Devita.I.P, (2019) tindak tutur ilokusi ujaran kebencian Facebook tahun 2017-2019. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
  6. Hasin, K. I., Amir, J., & Juanda, J. (2020). Implikatur Percakapan Terhadap Siswa Pelanggar Aturan Sekolah (Kajian Linguistik Forensik Interogasi). Indonesia: Jurnal Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, 1(1), 1-7.
  7. Krisnayuda, Dionysois Raharditya. 2020. “Bentuk dan Fungsi Tindak Tutur Ilokusi dalam Dialog Pedagang Batik dengan Calon Pembeli di Pasar Beringharjo Yogyakarta September-Desember 2019”. Skripsi Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma. Diterbitkan.
  8. Lubis, Hamid Hasan. 2015. Analisis Wacana Pragmatik. Bandung: CV Angkasa.
  9. Maharani, A. T., & Utomo, A. P. Y. (2020). Analisis Tindak Tutur Lokusi dalam Akun Twitter Fiersa Besari. Metafora: Jurnal Pembelajaran Bahasa Dan Sastra, 6(1), 86-101.
  10. Mardalis. 1995. Metode Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
  11. Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1984). Qualitative data analysis: A methods sourcebook.
  12. Melani, M. V., & Utomo, A. P. Y. (2022). Analisis Tindak Tutur Ilokusi Akun Baksosapi. gapakemicin dalam Unggahan di Instagram (Suatu Analisis Pragmatik). GHANCARAN: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 3(2), 250-259.
  13. Munirah. (2020). Sudut pandang linguistik forensik dari percakapan implikasi dalam interogasi polisi. Indonesia: Jurnal Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, 1(1), 1-7
  14. Nasrullah, Ruli. 2016. Media Sosial Perspektif Komunikasi, Budaya, Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
  15. Novandria, Cindy Dwika. 2020. “Kajian Cyberpragmatics Ujaran Kebencian Kepada PejabatPublik dalam Twitter Tahun 2019“. Skripsi Pendidikan Bahasa dan Sastra IndonesiaFakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sanata Dharma. Diterbitkan.
  16. Rahim, Abd Rahman, and Darwis Muhdina. "Penggunaan bahasa pada media sosial (medsos): studi kajian pragmatik." Gema Wiralodra 12.2 (2021): 305-319.
  17. Rahmawati, A. (2020). Analisis tindak tutur bahasa indonesia dalam unggahan media sosial instagram@ sastgascovid19. Id (kajian pragmatik). In Seminar Internasional Riksa Bahasa (pp. 74-79).
  18. Subyantoro, S. (2019). Linguistik Forensik: Sumbangsih Kajian Bahasa dalam Penegakan HUKUM. ADIL Indonesia Journal, 1(1).
  19. Sudaryanto. (2015). Metode dan aneka teknik analisis bahasa: pengantar penelitian wahana kebudayaan secara linguistik (hlm. 204-205). Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.
  20. Susanto, S.S., M.Hum., M.A., Ph.D., & Deri Sis Nanda, S.S., M.A., Ph.D. (2021). Identifikasi dan Verifikasi Forensik Penutur Suara. Pusaka Media
  21. Permatasari, Devita Indah. 2019. “Tindak Tutur Ilokusi Ujaran Kebencian Facebook Tahun 2017-2019“. Skripsi Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang. Diterbitkan.