Main Article Content

Abstract

Perlakuan yang berbeda dalam perdagangan atas barang yang sejenis dapat menimbulkan ketidakadilan, hal ini tentunya tidak sejalan dengan prinsip yang disepakati oleh negara anggota WTO yaitu suatu perdagangan bebas serta kompetisi yang adil, namun ada beberapa pengecualiaan yang mana salah satunya WTO masih mengijinkan negara anggotanya untuk melakukan pembatasan perdagangan dengan beberapa alasan yang mana telah diatur dalam Technical Barrier to Trade yang mana dapat mengaburkan kompetisi yang adil dalam perdagangan Internasional. Hasil dari penelitian ini menunjukan ketentuan The Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act (FSPTCA) tahun 2009 yang dikeluarkan oleh AS dinilai melindungi produk domestik negaranya sendiri dan juga dianggap telah melakukan diskriminasi terhadap produksi rokok kretek. Hal ini tentunya melanggar prinsip Non Discrimination dan National Treatment yang disepakati dan ada didalam GATT dan juga TBT pada umumnya. Hambatan teknis yang diperbolehkan melalui kebijakan tarif yang diperbolehkan untuk suatu negara melakukan proteksi dengan alasan tarif jika dianggap rasional dan dapat diprediksi. Selain pengenaan tarif, Penggunaan kebijakan non-tarif seperti Kuota juga diperbolehkan dengan alasan-alasan yang tercantum pada pasal XX GATT mengenai pengecualiaan umum (geberal exception). Namun penggunaan pasal tersebut tidak boleh dilakukan begitu saja melainkan harus mengikuti dasar hukum yang ada.

Keywords

Technical Barrier Ekspor Rokok Non Discrimination National Treatment

Article Details

How to Cite
Melina, M., & Admiral, A. (2023). Technical Barrier dalam GATT/WTO Studi terhadap Larangan Ekspor Rokok Kretek Indonesia ke Amerika. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 9(3), 574–582. https://doi.org/10.35326/pencerah.v9i3.2968