Main Article Content
Abstract
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan wujud dari regulasi pemerintah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 merupakan program kebijakan pemerintah yang dilakukan kementerian sosial dan dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota dengan tujuan menekan beban masyarakat dengan target Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tulisan ini mengemukakan penilaian performa pelaksanaan kebijakan BPNT berbasis pada teori evaluasi efektifitas dan efisiensi. Penilaian efektifitas mengacu pada kriteria ketepatan, kecukupan, dan kualitas, sementara efisiensi mengait pada kriteria responsifitas, pemerataan, dan waktu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif desktiptif dengan memanfaatkan instrumen wawancara kepada stakeholder terkait dan KPM. Hasil penelitian menujukkan bahwa efektifitas pelaksanaan program BPNT cukup baik karena program tersebut dinilai mampu untuk meringankan beban pengeluaran pangan sehari-hari. Kurangnya sosialisasi menyebabkan beberapa KPM tidak mengetahui tujuan program tersebut. Daftar KPM perlu pemutakhiran berkala sebagai wujud faktualitas data masih adanya masyarakat yang berhak menerima belum tercakup dalam daftar. Penilaian efisiensi program adalah belum cukup baik karena penyaluran bantuan yang tidak merata dan waktu penyaluran yang tidak jelas bagi masyarakat calon penerima meskipun respon masyarakat sangat baik.
Keywords
Article Details
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
