Main Article Content

Abstract

Agama berfungsi sebagai perekat yang mengikat masyarakat, melegetimasi perubahan sosial dan mendefenisikan banyak harapan dasar kehidupan manusia. Hal ini merupakan akibat dari betapa kuatnya ikatan agama terhadap pemeluknya sendiri, Kehidupan beragama selalu dipengaruhi berbagai faktor dalam kehidupannya antara lain adalah persoalan sosial, ekonomi, politik, budaya, dan agama. Faktor lain adalah bagaimana pemeluk agama memahami ajaran agamanya dalam hubungannya dengan agama lain. Metode penelitian yang digunakan metode kualitatif dengan pendektan analisi deskriptf. Uraian latar belakang masalah maka dapat dirumusakan masalah dalam penelitian ini : Bagaimana Peran Tokoh Agama dalam pencegahan Terorisme di Tobelo Kabupaten Halmahera Utara?. Adapun hasil penelitian adalah (1) Masyarakat Tobelo beragama Islam maupun Kristen tidak melihat hubungan antara agama dan terorisme. Mereka meyakini bahwa semua agama tidak ada yang mengajarkan kekerasan, menebar kebencian, fitnah termasuk di dalamnya terorisme. Kondisi antar umat beragama berjalan dengan bagus, dengan indikator masing-masing umat beragama saling menghormati dan menghargai, dalam pelaksanaan ibadah dengan aman mereka tidak hantui dengan rasa takut seperti terjadi pada masa sebelummnya. (2) Untuk mencegah munculnya teorisme di Tobelo, semua tokoh agama melakukan kegiatan sosialiasi, edukasi dan pembinaan kepada masyarakatnya. Setiap orang memiliki peran penting dan harus terus mewujudkannya dengan cara yang menarik, edukatif, dan revolusioner.

Keywords

Agama Pencegahan Peran Tokoh Terorisme

Article Details

How to Cite
Situmorang, J., & Miradj, S. (2022). Peran Tokoh Agama dalam Pencegahan Terorisme di Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 8(4), 1188–1201. https://doi.org/10.35326/pencerah.v8i4.2773

References

  1. Aslan, A. (2004). Pluralisme Agama dalam Filsafat Islam dan Kristen Seyyed Hossein Nasr-John Hick. Alifya.
  2. B. Horton, P., Hunt, & L, C. (1999). Sosiologi (Keenam). Penerbit Erlangga.
  3. C. Leege, D., Kellstedt, & A, L. (1993). Rediscovering the Religiuos Factor in American Politics.
  4. Durkheim, E. (2002). The Elementary Form of Relegious Life. Blackwell Publisihing.
  5. Geertz, C. (1981). Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa (P. Jaya (ed.)).
  6. Hanafie, Soetriono, & Rita, Srd. (2007). Filsafat dan Metodologi Penelitian. CV Andi Offsse.
  7. Kahmad, D. (2002). Sosiologi Agama. Rosda Karya.
  8. Nata, A. (2003). Metodologi Studi Islam (VIII). PT Raja Grafindo Persada.
  9. Santi, S. (2018). Terorisme dan Agama dalam Perspektif Charles Kimball. Jurnal ICMES: The Journal of Middle East Studies, 1(2).
  10. Sholihah, R. (2019). Agama dan Budaya; Pengaruh Keagamaan Masyarakat Gebang Madura terhadap Budaya Rokat Tase’. Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial Dan Budaya, 2(1).
  11. Suryani, T. (2017). Terorisme dan Deradikalisasi: Pengantar Memahami Fundamentalisme Islam dan Strategi Pencegahan Aksi Terorisme. Jurnal Keamanan Nasional, 3(2).
  12. Widiatmaka, P., & Lukman Hakim, M. (2021). Pengaruh Terorisme yang Mengatasnamakan Agama terhadap Keberagaman di Indonesia. Islamic Insights Journal, 3(1).
  13. Yunus, A. F. (2017). Radikalisme, Liberalisme dan Terorisme: Pengaruhnya terhadap Agama Islam. Jurnal Studi Al-Qur’an, 13(1).