Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja anggaran belanja pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Baubau Tahun 2017-2020. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah, observasi, dokumentasi, studi kepustakaan. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: Kinerja anggaran belanja tahun 2017 adalah belanja operasi 89,77 %, tahun 2018 adalah 85,51 %, tahun 2019 adalah 88,84 %, tahun 2020 adalah 97,95 % yang berarti penggunaan belanja operasi tahun 2-17-20200 lebih dioptimalkan dalam penggunaan belanja daerah. Belanja modal terhadap total belanja tahun 2017 adalah 5,20 %, tahun 2018 adalah 8,24 %, tahun 2019 adalah 1,73 %, tahun 2020 adalah 0,49 %. Belanja modal tahun 2017-2020 menunjukkan keserasian belanja. Rasio efisiensi belanja tahun 2017 adalah 94,97 %, tahun 2018 adalah 95,69 %, tahun 2019 adalah 104,15 %, tahun 2020 adalah 98.44 % yang berarti efisiensi belanja tahun 2017-2020 masih kurang efisien dan pada tahun 2019 sangat tidak efisien.

Keywords

Kinerja Anggaran Belanja Analisis Pamong Praja

Article Details

How to Cite
Hanifa, L., & Kamarudin, K. (2022). Analisis Kinerja Anggaran Belanja pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Baubau Tahun 2017-2020. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 8(2), 539–547. https://doi.org/10.35326/pencerah.v8i2.2287

References

  1. Mustoffa, A.(2019). Analisisi Kinerja Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo. Jurnal Manajemen dan Jurnal Akuntansi. Nomor ISSN (Cetak) 2528-5599. Nomor ISSN (Online) 2614-3291. Doi:10.32493 http://openjournal.unpam.ac.id/index. php/ keber lan ju tan/article/view/2708. Diakses 23 Maret 2021.
  2. Nordiawan, D & Hertianti, A. (2012). Akuntansi Sektor Publik. Salemba Empat, Jakarta.
  3. Nugroho, F & Rohman, A. (2012). Pengaruh Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Kinerja Keuangan Daerah Dengan Pendapatan Asli Daerah Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Di Propinsi Jawa Tengah). Jurnal Akuntansi Diponegoro, Volume 1. No. 2. https:// ejournal3.undip.ac.id/index.php/accounting/article/view/38. diakses 23 Maret 2021.
  4. Nusarifa, S & Irmawati, P. (2018). Analisis Kinerja Anggaran Belanja Pada Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 – 2016. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia Vol 1. No 1 Hal 27-37 Maret 2018. http://journal.umy.ac.id/index.php/jati. diakses 23 Maret 2021
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13. (2006) Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 71. (2010). Tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
  7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29. (2014) Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun. (2019). Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020.
  9. Palimbongan, R. (2019). Analisis Kinerja Anggaran Belanja pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon. Jurnal EMBA. Vol.7 No.4 Juli 2019, Hal. 4888-4897 . ISSN 2303-1174 .https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/25444/25101. Diakses, 23 Maret 2021
  10. Rahayu, S & Rachman, A. (2013). Penyusunan Anggaran Perusahaan. Graha Ilmu. Yogyakarta.
  11. Sudaryo, et al. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia Kompensasi Tidak Langsung dan Lingkungan Kerja Fisik, Edisi I. Andi. Yogyakarta.
  12. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/17042/perda-kota-bau-bau-no-4-tahun-2011

Most read articles by the same author(s)