Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan bagaimana asimilasi dan akulturasi budaya punjungan yang ada didalam masyarakat multietnis serta menggambarkan keharmonisan interaksi sosial antara etnis Minang dengan etnis Jawa. Metode kualitatif dalam penelitian ini didukung dengan observasi dan juga wawancara. Data dikumpulkan dengan cara mencatat hasil observasi dan wawancara dari narasumber terkait. Setelah pencatatan data dikelompokkan berdasarkan dengan rumusan masalah lalu dianalisa dengan cara mendeskripsikan dan menginterpretasikan hasil wawancara berdasarkan teori interaksi sosial yang mana berfokus pada interaksi asosiatif mengenai akulturasi dan asimilasi. Hasil pembahasan ditemukan bahwa asimilasi dan akulturasi budaya terbentuk secara positif mampu mempengaruhi masyarakat baik pendatang maupun masyarakat asli dalam berinteraksi sosial. Terjadinya pernikahan antara Jawa Minang menyebabkan budaya penarikan garis keturunan menjadi lebih fleksibel tidak lagi terpaku pada hal matrilinieal ataupun patrilinieal. Sehingga, pada prosesi pernikahannya adat yang dilaksanakan juga menjadi lebih fleksibel terbukti dengan adanya punjungan yang juga dilakukan oleh masyarakat asli. Hal ini menunjukkan bahwa kedatangan para transmigran di bumi minangkabau diterima dengan baik sehingga mampu membaur dengan budaya minang..Diharapkan dengan adanya penelitian ini mampu meminimalisir kasus-kasus konflik antar etnis yang terjadi di desa sasaran tranmigrasi dan menunjukkan bagaimana kebudayaan baru dapat diterima menjadi kebudayaan campuran antar etnis terkait.

Keywords

Asimilasi Akulturasi Interaksi Sosial Punjungan

Article Details

How to Cite
Dewi, M., & Riyanto, E. D. (2022). Asimilasi dan Akulturasi Budaya Punjungan Pada Prosesi Pernikahan Masyarakat Transmigran di Bumi Minangkabau. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 8(2), 444–457. https://doi.org/10.35326/pencerah.v8i2.1928