Main Article Content
Abstract
Masalah waris sangat urgen dalam ajaran islam, sebab di antara tujuan kewarisan islam adalah memberikan hak-hak para ahli waris sesuai dengan porsinya. Karena itu peralihan hak dari pewaris kepada ahli waris menjadi pembahasan yang sangat serius. Sebagian rumus baku dalam kewarisan islam dapat berubah sesuai dengan konteks yang ada. Kajian ini akan menguraikan dinamisasi maslahat kewarisan dalam ajaran islam, sedangkan metode yang digunakan adalah studi kepustakaan. Dalam pengumpulan data-datanya dilakukan melalui sejumlah penelusuran pada kitab-kitab dan karya ilmiah lainnya yang relevan dengan tema penelitian. Kemudian seluruh data-data dianalisis dalam bentuk deskriptif. Adapun hasil temuan dalam kajian ini adalah bahwa proses kewarisan dalam islam banyak dipengaruhi sejumlah tujuan syariat islam dan lebih didominasi oleh pertimbangan dhoruriyah ketimbang tahsiniyah dan hajiyah. Sehingga nilai-nilai kewarisan yang diterapkan akan berdampak kepada asfek hifzu an-nafs, hifzu al-mal dan hifzu al-‘ird wa an-nasal.
Keywords
Article Details
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.