Main Article Content

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui interpretasi tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan untuk mendeteksi tindak lanjut terhadap temuan kinerja sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pada Pemerintah Kota Baubau. Penelitian ini terklasifikasi pada penelitian kualitatif melalui pendekatan studi kasus. Penghimpunan data berasal dari kegiatan dokumentasi dan interview. Interview secara eksplisit dilakukan pada dua informan untuk mengetahui bagaimana interpretasi akuntabilitas kinerja oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Baubau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Baubau yang belum memahami konsep pertanggungjawaban kinerja. Selain itu, masih ditemukannya beberapa permasalahan dalam pelaporan kinerja dan capaian kinerja yakni keterbatasan sumber daya manusia khususnya APIP baik dari segi kuantitas maupun kualitas serta perlunya peningkatan sistem pengendalian intern pada level yang lebih baik sebagai jaminan sistem pengendalian intern yang dapat menekan angka penyimpangan. Kondisi ini memicu evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Kinerja instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Baubau memperoleh nilai “CC”.

Keywords

Akuntabilitas Kinerja LAKIP

Article Details

How to Cite
Pratiwi, E. T., Mahmuda, D., & Malik, E. (2022). Analisis Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Baubau (Studi Kasus pada Inspektorat Daerah Kota Baubau). Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 8(1), 241–251. https://doi.org/10.35326/pencerah.v8i1.1859

References

  1. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2018-2019.
  2. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2019-2020.
  3. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Baubau Tahun 2018-2023.
  4. Instruksi Presiden No. 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Diakses dari http://birohukum.pu.go.id/uploads/DPU/1999/Inpres71999.pdf pada tanggal 01 Juli 2021 pukul 10.30.
  5. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2019.
  6. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2020.
  7. Peraturan Walikota Baubau Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Baubau.
  8. Chaidir Iswanaji, Siti Afidatul Khotijah, M. Z. N. H. (2021). Lembaga Keungan Syariah (Buku Ajar Konsentrasi Syariah). In Penerbit Adab.
  9. Januar, H. F. A. (2014). The Influence of Measures Supervision on Performance of the Internal Auditors to Work Motivation as an Intervening Variable (Studies in Riau Province Representative BPKP). JOM FEKON, 1(2), 1–16.
  10. M. Zidny Nafi’ Hasbi. (2019). Dampak Krisis Keuangan Global Terhadap Perbankan Di Indonesia. LISAN AL-HAL: Jurnal Pengembangan Pemikiran Dan Kebudayaan, 13(2), 385–400. https://doi.org/10.35316/lisanalhal.v13i2.602
  11. Pratiwi, E. T. (2019). Pengaruh Kebijakan Treatment Karyawan Terhadap Efektivitas Pengendalian Internal Dan Kualitas Laporan Keuangan Sektor Publik. Jurnal Ilmiah Akuntansi Manajemen, 1(1), 40–56. https://doi.org/10.35326/jiam.v1i1.238
  12. Pratiwi, E. T., Abdullah, R., Abdullah, L. O. D., & Dja’wa, A. (2020). The Effect of Budget Ratcheting on Financial and Non-Financial Performance. Advances in Economics, Business and Management Research, 120(Icmeb 2019), 23–27. https://doi.org/10.2991/aebmr.k.200205.006
  13. Ristyana Ria. (2016). Analisis Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
  14. Waworuntu, R. H. (2014). Analisis Perubahan Sistem Penganggaran Di Indonesia Dan Pengaruhnya Pada Kinerja Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara. Emba, 2(3), 559–569.
  15. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.