Pengelolaan City Branding Kota Ambon Sebagai City of Music Selama Masa Pandemic Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.35326/medialog.v5i1.1378Abstract
Kota Ambon merupakan salah satu kota yang disahkan oleh UNESCO untuk menjadi kota kreatif dunia berbasis musik, karakteristik yang dimilik oleh masyarakat Kota Ambon pada bagian musik menjadi ciri khas yang unggul untuk menjadi pembeda dengan kota-kota lain. Kegiatan city branding saat ini menjadi sesuatu yang perlu dilakukan dan diterapkan oleh setiap kota agar kota tersebut mampu bersaing dengan daya tariknya sendiri. Hal ini tentu menjadi peluang untuk pemerintah Kota Ambon pakai agar bisa mengenalkan dan mempertahankan merek kota yang dimiliki dalam masa pandemic seperti ini. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Ambon Music Office yang berperan penting dalam kegiatan city branding. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan city branding Kota Ambon sebagai city of music selama masa pandemic covid-19. Metode yang digunakan ialah paradigma interpretif dan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, penelusuran dokumentasi, dan juga wawancara mendalam terhadap beberapa informan. Hasil dari penelitian ini mengungkap bahwa pengelolaan kegiatan city branding Kota Ambon sebagai city of music selama masa pandemic covid-19 sudah dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Ambon Music Office bila dikaji dengan teori yang digunakan dalam penelitian ini.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors should sign copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by MEDIALOG: Jurnal Ilmu Komunikasi prior the publication