Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pengawasan Kebijakan Daerah (Studi Kasus: Kantor DPRD Kabupaten Buton)
DOI:
https://doi.org/10.35326/kybernan.v5i2.367Keywords:
Fungsi, Pengawasan, DPRDAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui salah satu fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan daerah sekaligus untuk mengjkaji sejumlah faktor yang memengaruhi fungsi DPRD dalam menjalankan pengawasan terhadap kebijakan daerah Kabupaten Buton. Jenis penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif dimana prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian. Penelitian ini menunjukan bahwa fungsi DPRD pada proses pengawasan kebijakan daerah, melalui proses diantaranya yaitu penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pelaksanaan kebijakan daerah, dan pertanggung jawaban terhadap kebijakan daerah oleh eksekutif (evaluasi). Selain itu, terdapat beberapa faktor yang memmengaruhi pelaksanaan fungsi legislasi tersebut dalam melakukan pengawasan kebijakan daerah yaitu kompetensi anggota DPRD, ketersediaan sarana dan prasarana, serta ketepatan waktu dalam melakukan pengawasan.