ANALISA PENERAPAN PRESENSI ONLINE DALAM RANGKA PENEGAKAN DISIPLIN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 PADA SUBAUDITORAT VII.B.1. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Keywords:
Disiplin, Hukuman Disiplin , Covid-19, Presensi Online, AuditorAbstract
Selama masa pandemi covid-19, pemantauan kehadiran dan pemenuhan jam kerja pegawai Subauditorat VII.B1 BPK RI menggunakan fitur presensi online pada Aplikasi Kelola Tugas yang bersifat mobile. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui atau menilai penegakan disiplin pegawai terkait ketentuan masuk kerja dan waktu kerja serta untuk mengetahui/menilai efektivitas penerapan presensi online dalam rangka penegakan disiplin pegawai pada masa pandemi covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui literatur reviu dan wawancara dengan informan pada SubAuditorat VII.B.1 BPK RI. Hasil penelitian menunjukkan jenis pelanggaran disiplin pegawai terkait ketentuan masuk dan waktu kerja pada Subauditorat VII.B1 BPK RI berupa keterlambatan dan lupa presensi, namun belum sampai pada penjatuhan hukuman disiplin (ringan, sedang, berat) sebagaimana diatur dalam PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Pegawai yang melanggar dijatuhi sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja. Penerapan sistem presensi online secara efektif membantu fungsi monitoring disiplin dan kinerja pegawai, karena pimpinan dapat memonitoring kehadiran pegawai sesuai ordinat kedudukannya sekaligus memonitoring kinerjanya karena syarat pegawai dinyatakan telah melakukan presensi online yaitu telah mengisi dan menyampaikan hasil kinerjanya melalui aplikasi tersebut