Penyuluhan Kesadaran Hukum dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja pada Persaudaraan Beladiri Kempo Indonesia (Perkemi) Dojo Universitas Muhammadiyah Buton

Authors

  • Indah Kusuma Dewi & Hardin

DOI:

https://doi.org/10.35326/pkm.v1i1.49

Keywords:

Penyuluhan Kesadaran Hukum, Mencegah Narkoba

Abstract

Maraknya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) tidak hanya dirasakan di kota-kota besar saja, tapi sudah sampai ke kota-kota kecil diseluruh wilayah Republik Indonesia termasuk Kota Baubau. Berdasarkan analisis tersebut, maka perlunya penyuluhan kesadaran hukum  dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja pada Persaudaraan Beladiri Kempo Indonesia (PERKEMI) Dojo Universitas Muhammadiyah  Buton. Metode ceramah, diskusi,tanya jawab, presentase dan pemutaran film dipilih untuk menjelaskan mengenai bahaya narkoba bagi para remaja. Kesimpulan dari  program ini adalah: (1) Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat tentang “Penyuluhan Kesadaran Hukum  dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja pada Indonesia PERKEMI Dojo Universitas Muhammadiyah  Buton” telah mentransformasikan ilmu pengetahuan tentang bahaya narkoba pada generasi muda dan upaya pencegahannya, agar generasi muda tidak terpengaruh dengan kenikmatan yang hanya sifatnya sesaat, namun berdampak negatif bagi keberlangsungan hidup generasi muda kita; (2) Remaja yang berprestasi adalah remaja yang mengenal potensi dan jati dirinya sendiri dengan menjauhi ekstasi dan zat-zat narkoba lainnya. Itulah komitmen yang dibuat oleh remaja hasil penyuluhan tersebut dan mereka berkomitmen untuk menjauhi narkoba dan akan mencegah pengedaran narkoba dilingkungan mereka dan akan melaporkan pada pihak Satuan Reserse Narkoba  Polres Baubau jika melihat hal-hal yang mencurigakan disekitar lingkungan mereka dan komitmen ini dikemukakan pada akhir kegiatan

Downloads

Download data is not yet available.

Additional Files

Published

2019-01-31