ANALISA HUKUM PUTUSAN PENGADILAN Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Bau TERHADAP TINDAK PIDANA MEMBAWA ATAU MEMILIKI SENJATA TAJAM OLEH ANAK.

Authors

  • laode muhammad karim

DOI:

https://doi.org/10.35326/volkgeist.v3i1.94

Keywords:

tindak pidana, senjata tajam

Abstract

Saat ini kejahatan dengan menggunakan senjata api ataupun senjata tajam sangatlah sering terjadi. Salah satu kejahatan yang marak terjadi saat ini adalah kejahatan yang disertai dengan penggunaan senjata tajam. Dimana penggunaan senjata yang tidak sesuai fungsinya maka akan menimbulkan berbagai masalah dan tindakan kriminal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Hukum Pidana materil terhadap pelaku tindak pidana membawa senjata tajam oleh anak dalam putusan NO. Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Bau dan Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku tindak pidana membawa senjata tajam oleh anak dalam putusan NO. Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Bau.Dalam penulisan ini, penulis menggunakan dua jenis sumber data. Jenis dan sumber data yang akan digunakan yaitu data primer dan data sekunder, Data primer Yaitu data yang diperoleh melalui wawancara dan penelitian secara langsung dengan pihak-pihak terkait dan Data sekunder Yaitu data yang diperoleh melalui studi kepustakaan berupa berbagai macam bahan bacaan yang berkaitan dengan objek kajian seperti literatur-literatur, buku-buku, dokumen-dokumen, peraturan perundang-undangan maupun sumber lainnya yang berkaitan erat dengan masalah dan tujuan penelitian. hasil penelitian yang didapatkan oleh penulis menunjukan bahwa Penerapan hukum pidana materil terhadap kasus diatas sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 12/Drt/1951 LN No. 78.1951. berdasarkan fakta-fakta hukum baik keterangan terdakwa dianggap sehat jasmani dan rohani tidak terdapat gangguan mental sehingga mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana membawa senjata tajam oleh anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Baubau NO. Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2015/PN. Bau telah sesuai. Berdasarkan penjabaran keterangan saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti serta adanya pertimbangan-pertimbangan yuridis, hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa serta memperhatikan undang-undang yang berkaitan dan diperkuat dengan keyakinan hakim.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Submitted

2019-03-11

Published

2018-12-14

How to Cite

karim, laode muhammad. (2018). ANALISA HUKUM PUTUSAN PENGADILAN Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Bau TERHADAP TINDAK PIDANA MEMBAWA ATAU MEMILIKI SENJATA TAJAM OLEH ANAK. Jurnal Hukum Volkgeist, 3(1), 48–60. https://doi.org/10.35326/volkgeist.v3i1.94

Issue

Section

Articles