[1]
Ariesta, C. et al. 2024. Kepastian Hukum Pekerja atas Pemutusan Hubungan Kerja Pasca Undang-Undang Cipta Kerja dan Kaitannya dengan Upah Proses pada SEMA No. 3 Tahun 2018. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton. 10, 1 (Feb. 2024), 90–101. DOI:https://doi.org/10.35326/pencerah.v10i1.4888.