Main Article Content

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga penting dalam struktur pemerintahan desa yang berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat, pengawas kinerja kepala desa, dan mitra dalam perumusan kebijakan desa termasuk Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar turut serta menjalankan kewenangan tersebut. Namun, dalam praktiknya, kinerja BPD dalam menyerap dan mengelola aspirasi masyarakat sering kali menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan kapasitas anggota BPD, dan kurangnya koordinasi dengan pemerintah desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja BPD dalam menjalankan fungsi tersebut, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas BPD dalam tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BPD telah berupaya menyerap aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa dan mekanisme lainnya, pelaksanaannya belum optimal. Rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya, serta minimnya pelatihan bagi anggota BPD menjadi faktor penghambat utama. Selain itu, hasil temuan juga menyoroti pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mengelola aspirasi masyarakat secara efektif.

Keywords

Badan Permusyawaratan Desa Aspirasi Masyarakat Perencanaan Pembangunan Desa

Article Details

How to Cite
Wibowo, S. (2025). Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa Menyerap dan Mengelola Aspirasi Warga Desa Bululawang Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 11(1), 15–28. Retrieved from http://jurnal-umbuton.ac.id/index.php/Pencerah/article/view/6653

References

  1. Adi Putra, I. G., & Saravistha, D. B. (2022). Pengaturan Wewenang, Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Marga Dauh Puri. Parta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 77–88. https://doi.org/10.38043/parta.v3i2.3787
  2. Adolph, R. (2021). Presepsi Masyarakat Terhadap Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Jurnal Serunai Pancasila Dan Kewarganegaraan, 10(2), 1–23.
  3. Ardiansyah, M., & Rodiyah, I. (2024). Mengevaluasi Efektivitas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengembangan Desa di Indonesia. Jurnal Pemberdayaan Ekonomi Dan Masyarakat, 1(1), 17. https://doi.org/10.47134/jpem.v1i1.320
  4. Creswell, J. (2016). Research design Research design. Research in Social Science: Interdisciplinary Perspectives, September, 68–84. https://www.researchgate.net/publication/308915548%0Afile:///E:/Documents/dosen/buku Metodologi/[John_W._Creswell]_Research_Design_Qualitative,_Q(Bookos.org).pdf
  5. Creswell, J. (2017). Qualitative Inqury Research Design Choosing Among Five Approaches.
  6. Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Mixed Methods Procedures. In Research Defign: Qualitative, Quantitative, and Mixed M ethods Approaches.
  7. Dwinarko, D., Sulistyanto, A., Widodo, A., & Mujab, S. (2021). Pelatihan Manajemen Komunikasi pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat. Yumary : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4), 217–225. https://doi.org/10.35912/yumary.v1i4.314
  8. Hermawansyah, A., Ramli, R., Fitri Azmi, I., & Muhammad, A. (2023). Analisis Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Good Governance, 101–116. https://doi.org/10.32834/gg.v19i2.624
  9. Kalalo, R., Gosal, R., & Kairupan, J. (2017). Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Menjaring Aspirasi Masyarakat untuk Menetapkan Skala Prioritas Pembangunan (Studi di Desa Lompad Kec. Ranoyapo Kab. Minahasa Selatan). Jurnal Eksekutif, 1(1).
  10. Kartika, R. A. (2021). Analisis Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Ambulu Kecamatan Ambulu (Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan Jember).
  11. Mahya, H. (2024). Kajian Hukum Terkait Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Menurut Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal BATAVIA Buletin Aksi Visi Penelitian Sosial Humaniora, 1(2), 85–95.
  12. Nurhakiki, A. (2016). Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Menampung Aspirasi Masyarakat (Study Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran).
  13. Pranata, T. (2021). Pelaksanaan Tugas Badan Permusyawaratan Desa Melalui Penyerapan Aspirasi Masyarakat Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sekijang Kabupaten Pelalawan (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).
  14. Rofiq, A., & Mulyono. (2023). Dampingan Dan Pembinaan Tindak Lanjut Serap Aspirasi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Rangka Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat Desa Wonokoyo Kapongan Situbondo. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 119–132.
  15. Sadiyah, A. H. (2023). Peran Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Kasus di Desa Dawuan Kabupaten Majalengka) (Doctoral dissertation, FKIP UNPAS).
  16. Sudana, S., Halim, A., & Zulkifli, Z. (2017). Upaya Meningkatkan Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Desa Besani Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 (Doctoral dissertation, STIE Widya Wiwaha).
  17. Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif, R&D. Alfabeta.
  18. Sugiyono, P. D. (2019). Buku sugiyono, metode penelitian kuantitatif kualitatif. In Revista Brasileira de Linguística Aplicada (Vol. 5, Issue 1).
  19. Suryanata, L. A., Rusnan, R., & Koynja, J. J. (2023). Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa Berdasarkan Prinsip Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik. Jurnal Diskresi, 2(2).
  20. Tumbelaka, D. E. (2024). Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pembentukan Peraturan Desa (Studi Kasus Desa Kema I Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara). Jurnal Hukum Adigama, 3(2), 1–23.
  21. Utuli, F. (2024). Analisis Kinerja BPD Dalam Menampung Aspirasi Masyarakat Pada Pembangunan di Desa Ombulodata Kabupaten Gorontalo Utara. Journal Of Social Science Research, 4(3), 6628–6640.
  22. Yuliastina, R., & Andiriyanto, A. (2019). Optimalisasi Hak Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Sebagai Upaya Meningkatkan Efektifitas Penggunaan Dana Desa (Dd) Dan Alokasi Dana Desa (Add) Di Kabupaten Sumenep. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 9(1).
  23. Zitri, I., Rifaid, R., & Umami, R. (2022). Pendampingan penguatan kapasitas anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Karang Bongkot dalam penyusunan perdes pembentukan Bumdes. JCES (Journal of Character Education Society), 5(3), 726-738.