Main Article Content

Abstract

Gerakan Saparatis Papua telah menyebabkan ketidakstabilan keamanan dan kesejahteraan dengan aksi kekerasan bersenjata seperti penyerangan terhadap aparat keamanan dan warga sipil. TNI turut dilibatkan dalam konteks Bantuan Operasi yang digelar oleh Polri dalam menumpas KSP. Akan tetapi, pengerahan TNI dalam penyelesaian konflik di Papua selalu dikaitakan dengan HAM. Penelitian ini bertujuan untuk membahas pendekatan strategi penyelesaian konflik yang terjadi di Papua melalui konsep pendekatan Smart Power, yang melibatkan semua elemen bangsa untuk membantu mencari jalan penyelesaian yang terbaik terhadap konflik di Papua. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa TNI berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan Otsus melalui berbagai pendekatan strategis. TNI juga menghadapi beberapa tantangan seperti penggunaan kekuatan berlebihan yang telah menimbulkan korban jiwa dan pelanggaran HAM. Strategi TNI menangani konflik di Papua memiliki dampak yang kompleks dan bervariasi. Meskipun telah memberikan beberapa kemajuan, masih ada tantangan yang perlu diatasi dalam rangka mencapai perdamaian yang berkelanjutan. Kesimpulan yaitu strategi Smart Power yang diterapkan oleh TNI dalam menanggulangi konflik di Papua merupakan pendekatan yang menggabungkan elemen "Hard Power" dan "Soft Power" untuk mencapai stabilitas dan kesejahteraan di wilayah tersebut. Strategi ini dirancang untuk menangani kompleksitas konflik dengan cara yang lebih holistik dan efektif.

Keywords

Strategi Separatisme Stabilitas Keamanan Dan Kesejahteraan Smart Power Papua

Article Details

How to Cite
Fransisco, Afrizal Hendra, & CDB. Andries. (2025). Strategi Tni dalam Menanggulangi Gerakan Saparatis Papua Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan dan Kesejahteraan Papua. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 11(1), 61–76. Retrieved from http://jurnal-umbuton.ac.id/index.php/Pencerah/article/view/6400

References

  1. Aldiano, H. N. (2019). Kebijakan Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla Dalam Upaya Membangun Dialog Untuk Penyelesaian Konflik Vertikal Papua Tahun 2014-2019 (Doctoral dissertation, Faculty of Social and Political Sciences).
  2. Asmoro, N., & Swastanto, Y. (2021). Konsepsi Pengelolaan Pulau Terdepan Sebagai Forward Operating Base Dalam Mewujudkan Keamanan Nasional (Sebuah Tinjauan Scenario Planning). Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, 11(2), 1-14.
  3. Gumelar, I., & Nachrawi, G. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Anggota Tni Berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Gerakan Separatis Organisasi Papua Merdeka). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 6(2).
  4. Hafiz, M., & Pratama, S. M. (2021). Tinjauan Hukum Penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Sebagai Teroris Dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 7(1), 87-104.
  5. Hidayat, A., & Arafat, Z. (2022). Tinjauan Yuridis Peran Brigade Mobil (Brimob) dalam Menangani Konflik Bersenjata di Wilayah Papua Dihubungkan dengan Pasal 2 Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial. Justisi: Jurnal Ilmu Hukum, 7(1), 13-39.
  6. Kaisupy, D. A., & Maing, S. G. (2021). Proses negosiasi konflik papua: dialog Jakarta-Papua. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 10(1), 82-98.
  7. Kennedy, P. S. J. (2016). Modul Ekonomi Mikro Teori Perilaku Konsumen Dengan Pendekatan Ordinal.
  8. Kobesi, S., Pekuwali, U. L., & Tadeus, D. W. (2019). Konflik Kewenangan Polri dan TNI dalam Penanganan Keamanan di Daerah Perbatasan Negara Indonesia dengan Negara-Negara Tetangga. Jurnal Hukum Proyuris, 1(1), 1-11.
  9. Kurniawan, B., Martinus, D. A. W., & Sudiana, I. M. (2024). Peningkatan Peran Intelijen TNI Sebagai Strategi Soft Power Pada Kebijakan Pertahanan Guna Penanganan Terorisme. Publikauma: Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 12(2).
  10. Lelemboto, J. O. (2023). Tindak pidana pembunuhan oleh kelompok bersenjata di papua ditinjau dari undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Lex Crimen, 12(2).
  11. Lubis, A. F. (2022). Hukum Operasional Dalam Strategi Perang Dan Militer Dalam Operasi (Kesiapan Perwira Hukum Tni Ad Dalam Doktrin Hukum Operasional). Penerbit Qiara Media.
  12. Mansyur, Z. (2022). Peran Komando Kewilayahan Dalam Membantu Pemerintah Daerah Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Pangan (Studi Kampung Moibaken Dan Kampung Suneri Di Kabupaten Biak Numfor). Jurnal Ketahanan Nasional, 28(2), 257-276.
  13. Merina, B. (2023). Analisis Konflik di Papua Dengan Teknik Sistematika Review. Jurnal Enersia Publika: Energi, Sosial, dan Administrasi Publik, 7(1), 19-36.
  14. Nugroho, Y. A. (2022). Implementasi Pendidikan Karakter Kebangsaan Dalam Kegiatan Pra Rekruitmen Dan Seleksi Personel Polri Di Polda Papua. Journal Of Public Policy and Applied Administration.
  15. Sianturi, B. H., & Hanita, M. (2020). Optimalisasi Peran Polri dalam Penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua. jurnal keamanan nasional, 6(1), 73-94.
  16. Simanjuntak, H. R., Fadelan, F., & Haryanto, A. (2023). Edukasi Penyebaran Uang Rupiah Oleh TNI AL dan Bank Indonesia di Wilayah Masyarakat Terpencil Tertinggal dan Terluar Sebagai Strategi Penguatan Pertahanan Negara. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 2616-2620.
  17. Suhendrawan, D., Apriyanto, I. N. P., Prakoso, L. Y., Taufik, R. M., Ansori, A., Parwata, I. N., ... & Purwantoro, S. A. (2023). Penataan Wilayah Pertahanan Di Provinsi Papua Guna Menghadapi Potensi Ancaman Dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI. Journal of Innovation Research and Knowledge, 2(8), 3319-334.
  18. Sumirat, P. A., & Eriyanto, E. (2023). Koalisi Wacana dalam Debat Pemekaran Papua: Analisis Jaringan Wacana Debat Pemekaran Tiga Provinsi Baru di Papua. Jurnal Riset Komunikasi, 6(2), 1-20.
  19. Suropati, U. (2019). Solusi Komprehensif Menuju Papua Baru: Penyelesaian Konflik Papua Secara Damai, Adil dan Bermartabat. Jurnal Lemhannas RI, 7(1), 73-89.
  20. Wanzira, A. M. (2022). Perlindungan Pemerintah Indonesia Terhadap Pelanggaran HAM di Papua (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry).
  21. Wibowo, D. E. (2023). Pelibatan Tentara Nasional Indonesia Dalam Mengatasi Tindak Pidana Yang Terjadi Di Papua Sebagai Gerakan Terorisme (Doctoral dissertation, Universitas Medan Area).