Main Article Content

Abstract

Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung tidak dapat terwujud jika masing-masing pihak bekerja secara mandiri. Dengan kata lain kerjasama antar pihak pentahelix dalam kebijakan penempatan ruang terbuka hijau di Kota Bandung sangatlah penting. Rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bandung agar lebih berani untuk mengambil langkah baru di bidang pengadaan alun-alun hijau dengan melakukan pembelian lahan agar fenomena pengalihan lahan dapat dicegah sedini mungkin. Secara keseluruhan, Ruang Terbuka Hijau bukan hanya dikelola oleh satu instansi, akan tetapi dikelola oleh instansi teknisi yang mana dibutuhkan untuk menjalankan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau sesuai Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2011 tentang pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi pola koordinasi Pentahelix pada penataan ruang terbuka hijau di Kota Bandung. Dengan berlandaskan regulasi RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang mana keseluruhan wilayah baik lahan dikelola oleh Dinas Tata Ruang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi. Maka dalam saran ini diperuntukan kepada pemerintah daerah Kota Bandung untuk merealisasikan jejaring kebijakan dalam SKPD yang terstruktur dan komprehensif sehingga menghasilkan kinerja yang akuntabel dan terkoordinir antar instansi masing–masing.

Keywords

Pentahelix Jejaring Kebijakan Ruang Terbuka Hijau

Article Details

How to Cite
Imas Sumiati, & Aulia, F. (2024). Pola Struktur dan Koordinasi Pentahelix dalam Kebijakan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 10(2), 541–555. https://doi.org/10.35326/pencerah.v10i2.5229

References

  1. Abdul Wahab, S. (2002). Analisis Kebijaksanaan, Dari Formulasi Ke Implemenasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
  2. Abduoellah, A. Y. (2016). Teori dan Analisis Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
  3. Alase, A. (2017) The Interpretative Phenomenological Analysis (IPA): A Guide to a Good Qualitative Research Approach. International Journal of Education & Literacy Studies, 5, 9-19.
  4. Alfani, B. (2010). Tinjauan Ruang Terbuka Hijau Sebagai Ruang Publik di Pusat Kota Jayapura. Jurnal Ilmiah Desain dan Konstruksi, 9(2), 20.
  5. Carayannis, E. G., & Campbell, D. F. J. (2011). Open innovation diplomacy and a 21(st) century fractal research, education and innovation (FREIE) ecosystem: Building on the quadruple and quintuple helix innovation concepts and the "mode 3" knowledge production system. Journal of the Knowledge Economy, 2(3), 327–372.
  6. Daniri. (2006). Standarisasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Semarang: Univeritas Dipenogoro.
  7. Dunn, W. N. (1998). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  8. Eddles-Hirsch, K. (2015). Phenomenology and Educational Research Int. J. of Adv. Res. 3 (Aug). 251-260
  9. Helaluddin. (2019). Mengenal Lebih Dekat dengan Pendekatan Fenomenologi : Sebuah Penelitian Kualitatif. JISIP, 7.
  10. Imansari, N. (2015). Penyediaan Hutan Kota dan Taman Kota Sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik Menurut Preferensi Masyarakat di Kawasan Pusat Kota Tangerang. Universitas Dipenogoro, 102-104
  11. Indahono, D. (2009). Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analysis. Yogyakarta: Gava Media.
  12. Ivancevich, J. M., & Donnely, J. H. (2018). Organisasi: Perilaku, Struktur, Proses. (Terjemahan) Edisi Delapan. Jakarta: Binarupa Aksara.
  13. Maulida, R. R. (2015). Konsep Penyediaan RTH Publik Melalui Public Private Partnership di Kota Malang. Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
  14. Nururrohmah, Z., & Suhirman. (2016). Shared-power Governance in Managing Common Pool Resources Case Study: Collaborative Planning to Manage Thematic Parks in Bandung City, Indonesia. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 227(November 2015), 465–476.
  15. Pratikno. (2011). Peningkatan Kapasitas Berjejaring Dalam Tata Pemerintahan Yang Demokratis. Yogyakarta: Gava Media.
  16. Rudiarto, R. W. (2018). Kapasitas Pemerintah Kota Bandung Dalam Penyediaan Taman Tematik Guna Mewujudkan Kota Layak Huni. Jurnal Pengembangan Kota, Volume 6 No.1 (9-16), 6.
  17. Sari, N. I. (2015). Penyediaan Hutan Kota dan Taman Koa Sebagai Ruang Taman Hijau (RTH), Publik Menurut Referensi Masyarakat di Kawasan Pusat Kota Tangerang. Jurnal ruang, Volume 1. Nomor 3, 101 - 110.
  18. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, CV.
  19. Suparman. (2013). Ruang Terbuka Kota Salah Satu Elemen Perancangan Kota. Jakarta: Universitas Gunadarma.
  20. Wai, A. T. (2018). Multi-Stakeholder and Multi-Benefit Approaches for Enhanced Utilization of Public Oen Spaces in Mandalay City. Sustainable Cities and Society, 37.